KUNINGAN (MASS) – Revisi UU MD3 Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPD kian menjadi permasalahan yang dibicarakan. Terlebih kemarin (2/3/2018) puluhan mahasiswa dari elemen PMII Kuningan melancarkan aksi demonstrasi penolakan revisi UU di DPRD Kuningan.
PMII memaparkan alasan penolakan revisi UU tersebut. Diantaranya ada beberapa pasal yang dinilai membuat lembaga dewan jadi seperti Tuhan.
Pasal 73 ayat 4 huruf b misalnya, disebutkan Polri wajib mentaati perintah DPR dalam pemanggilan paksa. Bahkan pada ayat 5 disebutkan pula Polri berhak melakukan penahanan/penyandraan jika yang bersangkutan tidak hadir tanpa memberikan alasan yang patut dan sah.
“Secara otomatis kalau misalkan saya dianggap oleh DPR menyalahi, mengejek atau membuat kesal, maka saya berhak dipanggil, dan kalaupun saya tidak mau tanpa memberikan sebuah alasan yang patut maka saya akan disandra oleh polisi,” ujar Ketua PC PMII Kuningan, Diding Zaenudin.
Pasal lainnya yaitu pasal 122 huruf K. Disebutkan bahwa pengkritik DPR akan mendapatkan hukuman pidana jika mengandung unsur penghinaan ataupun merendahkan DPR/anggota DPR.
Kemudian di pasal 245 semua anggota DPR jika dipanggil oleh penegak hukum sebelumnya harus terlebih dahulu mendapatkan ijin tertulis dari Presiden RI. Terakhir pasal 84 yang berisi tentang penambahan kursi Pimpinan DPR.
“DPR ini sudah seperti Tuhan saja, menganggap bahwasanya masyarakat dan para pejabat lainnya itu dibawah mereka dikarenakan hasil dari ketidaksukaan bisa dilaksanakan dari UU itu,” ketusnya.
Sementara itu, usai kericuhan aksi puluhan mahasiswa berdialog dengan perwakilan DPRD. Tampak Drs Toto Suharto SFarm Apt selaku wakil ketua DPRD, Saw Tresna Septiani SH selaku ketua Fraksi Golkar dan Aripudin SPd dari Fraksi PKB.
Setelah cukup lama audien, DPRD Kuningan menyetujui permintaan para mahasiswa ini dan akan segera melayangkan surat ke DPR RI.
“Tentunya ini harus ada revisi terbatas, sebab hal ini menjadi pembicaraan nasional karena hanya keberpihakan salah satu pihak saja. Meskipun kami sebagai DPRD namun tetap kami akan membaca regulasi yang ada keseimbangan antara pembuat kebijakan dan rakyat yang akan melaksanakan, dan tentunya kami akan menindak lanjuti hal ini,” tandas Toto, politisi PAN. (argi)