Dorong UMKM Punya SPP-PIRT, Bupati Dian: Legalitas adalah Jimat…

KUNINGAN (MASS) – Puluhan UMKM Kabupaten Kuningan mengikuti pelatihan dan fasilitasi Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT) yang diselenggarakan Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan yang digelar di Wisma Permata Kuningan itu, dibuka secara langsung oleh Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si. Acara juga diikuti langsung oleh Kepala Diskopdagperin Toni Kusumanto, lalu Kepala Dinas Kesehatan dr Edi Martono sebagai salah narasumber teknis bersama yang lainnya.

Dalam kesempatan itu, para UMKM digembleng berbagai hal terkait teknis SPP PIRT dan badan hukum lainnya bagi UMKM, serta syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi UMKM, dimana salah satunya termasuk menjaga kebersihan dan ketepatan produksi.

Kepala Diskopdagperin Toni Kusumanto, dalam sambutan pembukaanya mengatakan bahwa adanya legalitas formal yang menjadi payung hukum usaha ini akan membantu produktivitas UMKM itu sendiri.

Bahkan, kata Toni, pihaknya juga akan melakukan kurasi UMKM untuk bekerjasama dengan salah satu perusahaan minimarket terbesar di Indonesia. Klaim Toni, pihaknya sudah bisa menyalurkan 200an lebih produk UMKM ke minimarket tersebut.

“Ini ikhtiar kita membangun UMKM lebih berdaya dan naik kelas,” kata Toni.

Senada, dalam kesempatan itu Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar juga menekankan pentingnya legalitas usaha bagi para UMKM.

“Legalitas itu jimat bagi kita semua, supaya maju, jongjon (tenang) jualan teh,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan bagaimana pelanggan bisa memilih UMKM karena legalitas, misal sudah ada label halal, BPOM atau lainnya. Selain itu, Bupati juga mendorong penggunaan teknologi informasi dengan optimal, dan wanti-wanti keamanan pangan.

“Keamanan pangan jadi harga mati (prosedur kesehatan harus ditempuh),” pesan Bupati dalam kegiatan tersebut, sembari kemudian berkeliling melihat produk UMKM yang dijajakkan. (eki)