KUNINGAN (MASS) – Usai melantik Direktur PAM Tirta Kamuning Kuningan, Bupati H Acep Purnama sempat dikonfirmasi soal keberadaan dua gerai daging dan telur yaitu Ceha dan Prima Freshmart. Tapi ternyata orang nomor satu di kota kuda ini mengaku baru mendengarnya.
“Apa apa? Ceha dan Prima? Saya baru denger,” jawab Acep seraya mengalihkan pandangan seolah sedang menerawang.
Hanya saja ketika disusul apakah sudah berizin, dirinya mengatakan para pedagang besar tidak mungkin beraktivitas tanpa izin. “Feeling saya yah, pasti berizin, kalau memang perusahaan besar,” ucapnya.
Namun apabila tidak berizin, sambung Acep, maka dengan terpaksa akan ditutup. Terlepas siapa pemiliknya, ia menegaskan tidak akan bersikap diskriminatif.
Soal apakah masuk kategori toko modern atau bukan, menurut Acep, keduanya bukan masuk kategori toko modern melainkan keagenan (agen).
Berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/gerai-daging-dan-telor-segar-menjamur-pedagang-di-pasar-semakin-terancam/
“Era sekarang ada kebebasan berjualan. Kita hanya batasi kuota toko modern. Kalau itu sih kategorinya keagenan,” jelas pria yang dulu pernah jadi pengusaha cengkih tersebut.
Dirinya mengakui sekarang sulit membedakan keagenan dan pengecer. Menurutnya, dalam keagenan juga ada eceran. Kerap ia jumpai sebuah iklan yang menyebutkan ‘Eceran harga grosir’. “Itu inovasi,” tandas Acep.
Baca juga: https://kuninganmass.com/kaitan-prima-dan-ceha-susanto-mestinya-pemda-berpihak-ke-pedagang-kecil/
Terkait kekhawatiran eksistensi gerai tersebut akan mengancam pedagang kecil, ia menjawab tidak. “Terbukti ketangguhan ekonomi masyarakat dengan adanya pasar-pasar dan warung tradisional,” kelitnya.
Masyarakat pun, imbuh Acep, sekarang lebih sadar bahwa bagi mereka yang penting barang jualannya baik dan dekat dengan pelayanan. (deden)
Pingback: Soal Ceha dan Prima Freshmart, Bupati Dikritik – Kuningan Mass
Pingback: Soal Prima Freshmart dan Ceha, Bupati dan Pimpinan Dewan Beda Pendapat – Kuningan Mass