KUNINGAN (MASS)- Penangkapan terhadap pelaku penjual obat terlarang di Kabupaten Kuningan oleh pihak kepolisian mendapatkan apresiasi dari warga Kuningan. Namun, meski begitu warga berharap bukan hanya kelas teri yang ditangkap, tapi juga bandar besar agar masalah narkoba di kota kuda beres.
Menanggapi permintaan itu Kapolres Kuuningan AKBP Iman Setiawan menyebutkan, selama ini pihaknya terus bergerak. Bukti ada penangkapan menandai pihak kepolisian bekerja.
“Selama ini bandar atau penjual itu menggunakan sistem jual putus. Mereka pun kalau ketemu tidak saling kenal atau pun dengan cara dikirim via paket. Hal ini membuat bandar sulit ditangkap,” ujar Kapolres kepada wartawan, Senin (26/3/2019).
Pihaknya berharap masyarakat ikut membantu polisi dalam mengungkap bandar besar. Apabila menemukan dan mengetahui maka segera lapor agar langsung ditangkap.
Diterangkan jumlah personil Satres Narkoba terbatas, maka ketika ada warga membantu akan lebih mudah. Harus dipahami bahwa masalah narkoba menjadi tanggungjawab semua pihak.
“Ini yang harus dipahami oleh warga. Kita harus bersatu agar target Kuningan pada tahun 2019 bebas narkoba bisa terwujud,” tandasnya.
Iman menyebutkan, selama ini obat-obatan itu banyak dikirim dari luar Kuningan. Memang sasaranya banyak anak muda dan masyarakat kalangan bawah karena pasarnya potensial.
Untuk jenis obat yang paling digemari oleh konsumen adalah jenis tramadol. Agar tidak mengenai ke pelajar dan juga masyarakat maka pihaknya terus melakukan sosialisasi.
“Anggaran tahun ini sudah ada tinggal melaksankan dan fokus kita kepelajar dan kalangan milenial,” tandasnya.
Terkait ada pihak apotek yang nakal yang menjual barang haram ke masyarakat luas, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan cara menutup dan mempidanakan pelaku.
“Kalau apoteker saya kira tidak mungkin karena pengawasan ketat dari Dinas Kesehatan, justru yang harus diawasi adalah pengedarab secara gelap khususnya untuk tramadol,” jelasnya. (agus)