KUNINGAN (MASS) – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan sebagai Dinas/OPD Lokus Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Dinas dalam mendukung pengelolaan data statistik sektoral yang akurat, terintegrasi, dan relevan bagi pembangunan daerah.
Penyerahan penghargaan berlangsung dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kantor BPS Kabupaten Kuningan, Senin (16/12/2024). Acara tersebut, sekaligus menjadi ajang evaluasi pembangunan statistik sektoral menuju Satu Data Indonesia.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian tersebut. Menurutnya, penghargaan itu menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan, transparansi data, dan mendukung kebijakan berbasis data yang akurat.
“Kami sangat bangga dapat kembali dipercaya sebagai lokus penilaian EPSS. Kami akan terus berupaya menjaga kualitas data ini agar menjadi dasar kuat dalam pengambilan keputusan, terutama untuk mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan di Kabupaten Kuningan,” ungkapnya, Selasa (17/12/2024).
Sementara, Kepala BPS Kabupaten Kuningan, Irna Afrianti, S.Si., ME, menuturkan, evaluasi statistik sektoral tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Tujuan utama dari evaluasi itu adalah untuk memastikan data yang dihimpun memiliki kualitas tinggi, sehingga dapat menunjang keakuratan program pemerintah di masa mendatang.
“Hasil EPSS 2024 berupa Indeks Pembangunan Statistik (IPS) akan menjadi ukuran kinerja penyelenggaraan statistik sektoral. Indikator ini juga digunakan oleh Kementerian PANRB untuk mengevaluasi reformasi birokrasi secara menyeluruh,” tuturnya.
Sekedar informasi, EPSS merupakan inisiatif dari Badan Pusat Statistik yang bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas statistik sektoral di tingkat daerah. Penilaian meliputi aspek pengumpulan data, pengolahan, pelaporan, hingga pemanfaatan data untuk mendukung kebijakan pemerintah. (argi)