Disinggung Banggar Soal Temuan BPK Dana UP/GU Rp 3,1 Miliiar, Kadisdik: Tidak Mungkin WTP Kalo Belum Selesai…

KUNINGAN (MASS) – Dalam Nota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuningan terhadap LPJ APBD TA 2025, Dewan menyinggung secara terbuka beberapa temuan BPK, termasuk yang dialami Disdikbud Kuningan.

Dalam Nota Banggar, disebutkan bahwa hasil pemeriksaan BPK masih mengungkap 17 temuan yang berkaitan dengan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Temuan tersebut menunjukkan bahwa pengendalian internal dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah masih memerlukan pembenahan yang serius,” kata Dewan, dalam Nota Banggar yang diserahkan Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.

Beberapa temuan yang menjadi perhatian, lanjut Banggar, antara lain kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada 37 paket pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan di DPUTR senilai Rp 1.018.210.000.

Kemudian Belanja Tidak Terduga pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang belum sepenuhnya direalisasikan sesuai ketentuan sebesar Rp 407.550.000, serta penggunaan kas yang berasal dari Uang Persediaan/Ganti Uang (UP/GU) pada Disdikbud yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp3.171.851.913.

“Temuan-temuan tersebut hendaknya menjadi evaluasi menyeluruh bagi Pemerintah Daerah untuk memperkuat Sistem Pengendalian Intern, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan, serta memastikan setiap pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sehingga tidak terus berulang pada tahun anggaran berikutnya,” kata Banggar.

Menanggapi hal itu, Kepala Disdikbud Kuningan Dr Elon Charlan M Pd, menegaskan bahwa temuan-temuan BPK, sudah diselesaikan oleh pihaknya. Jawaban Elon itu, termasuk menanggapi soal TGR.

“Ya tidak mungkin ada WTP (Wajar Tanpa Pengecualian, opini dari BPK) kan kalo semuanya belum beres,” kata Elon, pasca melepas KKN UM Kuningan, Senin (27/7/2026) kemarin.

“Ya artinya kan BPK yang lebih tahu, kalo ada kekurangan administrasi itukan sambil jalan.
(Berarti sudah dilakukan penyelesaian?) Ya selesai karena tidak mungkin WTP kalo kita masih belum selesai,” tegas Elon, sembari menolak menanggapi instansi lain yang juga sama-sama disorot Banggar Dewan. (eki)