KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, memastikan bakal memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, imbas temuan BPK baru-baru ini.
Pasalnya, temuan BPK RI mengindikasikan ketidakpatuhan pengelolaan anggaran tahun 2024-2025, yang mengakibatkan potensi kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
“Yang jelas ada beberapa temuan. (Cukup besar ya?) Relatif ya, (akan dipanggil dong?) pasti,” jawab Zul, pasca menghadiri Musrenbang, Selasa (31/3/2026) siang.
Informasinya, temuan BPK mencakup berbagai program strategis di sektor pendidikan.
Di antaranya adalah program Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari provinsi, hingga pengadaan sarana dan prasarana pendidikan.
Kepala Disdikbud Kuningan saat ini, Dr Elon Charlan, kala dikonfirmasi hal tersebut tak menunjukkan panik. Elon nampak santai menanggapi potensi TGR.
“Kalo TGR itu kan sesuatu yang tidak bisa dihindari. Maka saat surat resminya dalam bentuk LHP diterima kan disitu ada perintah, misalnya harus ada progres, maka tugas saya melakukan pengendalian melakukan evaluasi walaupun TGRnya zaman siapa tetap kita bereskan,” kata Elon, yang dilantik beberapa waktu belakangan.
Disinggung target penyelesaian 60 hari setelah LHP BPK, Elon sebut itu target untuk progres menuju penyelesaian, bukan target harus langsung selesai. (eki)
















