Dihadapan para pekerja yang berasaal dari Wilayah Kuningan ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan, Asep Fauzi mengatakan, pelipatan dan penyortiran Surat Suara menentukan baik dan tidaknya Pemilu. Surat Suara bukan barang sembarangan bukan barang samanea .
“Ini barang negara yang harus dijaga dengan baik. Lakukanlah pekerjaan dengan teliti dan cermat, bekerjalah dengan fokus. Dalam perjaan ini menggunakan kesempatan 20 kelompok dan setiap kelompok 50 orang dengan memiliki tugas dan fungsi masing-masing untuk itu kuncinya berkonsentrasi dalam melakukan pekerjaan ini.
Ia menjelaskan dalam pelaksanaan pekerjaan ini dilakukan lima tahap. pertama, pelipatan dan penyortiran surat suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Selanjutnya, calon Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesi (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi sebanyak dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan masa kerja bisa sampai 20 hari.
Diungkapkannya, untuk menunjang suksesnya pekerjaan ini, pihaknya juga mengeluarkan surat peryataan Standar Oprasional Prosedur (SOP) kerja berisikan 18 poin yang menegaskan tentang pelaksanaan aktivitas. Diantaranya, kordinator dan petugas pelipatan surat suara yang akan memasuki aula tempat dilakukannya kegiatan dilarang membawa, tas, kantong plastik, benda tajam, handphone berkamera, rokok dan makanan.
“Tak hanya kepada karyawan saja yang sedang menyortir surat suara, tapi ini secara umum berlaku untuk semua pihak baik KPU, Bawaslu, Kepolisian, Pers dan pihak lainnya. Semua ada aturannya, ini demi menjaga keamanan, kerahasiaan dan seterilnya pelaksanaan pelipatan surat suara. Kita siapkan id card sebagai legalitasnya,”terangnya.
Bupati Kuningan H. Acep Purnama, menghaturkan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang berkenan untuk bekerja membantu KPU untuk melakukan pekerjaan ini. Apa yang dilakukan bapak ibu semua meruapakan tahapan untuk suksesnya pelaksanaan Pemilu.
“Surat suara ini memiliki niai yang berharga untuk terlaksananya Pemilu. Untuk itu lakukanlah pekerjaan dengan ketelitian, keuletan dan kesabaran agar hasilnya dapat sesuai dengan apa yang kita harapkan. Surat Suara ini nantinya akan disebarkan di 3.566 TPS yang ada di kabupaten Kuningan,” katanya.
Ia menambahkan, sekali lagi memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat atas kegiatan ini. Semoga bisa menjaga agar pelaksanaan Pemilu di Kuningan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Pelaksanaan Pemilu akan dilakuan pada tanggal 17 April 2019,”ungkapnya.
Di tempat itu, salah seorang pegawai, Dani (35) mengungkapkan, merasa senang bisa diberikan kepercayaan oleh pihak KPU terlibat dalam proses pelipatan dan sortir surat suara. Meski waktu kerjanya singkat, menurutnya hal itu bukan menjadi masalah, karena selain tetap memperoleh upah kerja, juga mendapat pengetahuan dan wawasan tentang penyelenggaraan Pemilu khusunya di Kuningan.(agus)