KUNINGAN (MASS) – Drs H Ikhsan Marzuki MM resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuningan, meneruskan sisa masa jabatan 2019-2024.
Ikhsan, dilantik menggantikan anggota legislator lainnya dari PKS, Iyus Firdaus S Pd yang beberapa waktu lalu, mengundurkan diri dari keanggotannya di DPRD.
Baca : https://kuninganmass.com/if-mundur-dari-anggota-dewan/?amp=1
Nampak, pelantikan sendiri dipimpin langsung ketua DPRD Nuzul Rachdy SE dengan didampingi pimpinan lainnya, H Dede Ismail, H Ujang Kosasih, dan Hj Kokom Komariah.
Di hadapan yang hadir, Ikshan mengucap sumpah jabatanya secara lantang.
“Demi Allah, saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuningan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada pancasila, dan UUD 45 negara Indonesia.
Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban, akan menjalankan dengan bersungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi serta tegaknya kepentingan bangsa daripada pribadi dan seseorang.
Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujdkan kepentingan nasinal demi kepentingan negara Republik Indonesia.” ucapnya sembari diiringi teriakan takbir dari tamu yang hadir.
Adapun, prosesi pelantikan dan pegambilan sumpah dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan. Ikhsan, dilantik dan selesai mengambil sumpah sekitar pukul 10.30 WIB.
Nampak hadir, Bupati Acep Purnama, Sekda Dian Rahmat Yanuar, serta forkopimda lainnya. Hadir juga menyaksikan, keluarga besar dan para pendukung dari Ikhsan Marzuki. (eki)