Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Diksi Limbah dan Pelanggaran SKB 4 Menteri

KUNINGAN (MASS) – Polemik “Diksi Limbah” dan  tuntutan mundurnya Ketua DPRD Nuzul Rachdy akibat terpaparnya ratusan santri atau siswa di Husnul Khotimah mendapat tanggapan dari beberapa pentolan ormas/lsm.

Adanya polemik “diksi limbah” menurut Ketua Barak, Nana Rusdiana SIP, sejatinya jangan dilihat dari satu sudut pandang terkait adanya pernyataan ketua dewan yang diduga melanggar etika.

Yang lebih penting lagi adalah mengenai terpaparnya ratusan santri atau siswa di Husnul Khotimah dan lemahnya fungsi pengawasan pemerintah.

Padahal selama situasi pandemi banyak lembaga pendidikan yang tidak melakukan kegiatan belajar dengan tatap muka disamping ada SKB 4 menteri yang sejatinya bisa dijadikan pedoman terkait pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adanya persolaan terpaparnya ratusan santri atau siswa di Husnul Khotimah  menurut Nana sejatinya jadi perhatian dan pembelajaran buat semua pihak baik sebagai orang tua murid, lembaga pendidikan dan pemerintah.

Bahkan harapannya komisi perlindungan anak indonesia (KPAI) pun dapat turun tangan untuk melihat dan mengetahui kondisi yang terjadi karena menyangkut keselamatan anak-anak yang menjadi peserta didik.

Menurut Nana kebijakan pembelajaran tatap muka dalam situasi pandemi perlu dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan SKB 4 menteri yang menempatkan aspek kesehatan maupun keselamatan peserta didik tenaga kependidikan menjadi prioritas utama.

“Dan pemerintah kedepan harapannya dapat bertindak lebih tegas dan cermat serta hati-hati dalam mengambil keputusan bagi lembaga pendidikan yang melaksanakan kegiatan belajar dengan tatap muka dalam situasi pandemi ini karena keselamatan anak-anak harus menjadi pertimbangan utama,” ucapnya, Rabu (14/10/2020).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adanya tuntutan mundur ketua dewan, imbuhnya, masih perlu proses waktu   untuk pembuktian sesuai aturan dan mekanisme. Selanjutnya harus diserahkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan untuk meyelesaikannya.

“Tidak perlu ditanggapi secara berlebihan apalagi dalam situasi pandemi ini kita harus tetap waspada jangan sampai apriori terhadap situasi pandemi ini,” saran Nana.

Selanjutnya Ketua Gamas, K Nana Nurudin menambahkan terkait terpaparnya santri atau siswa di Husnul Khotimah diduga melanggar SKB 4 menteri dan menunjukan adanya ketidaksiapan sekolah atau pesantren ketika sistem tatap muka dilaksanakan.

“Selain itu lemahnya fungsi pengawasan pemerintah, dalam hal ini harapannya pemerintah dapat memberikan sanksi terutama bagi sekolah yang melanggar SKB 4 menteri tentang pelaksanaan pembelajaran selama pandemi,” tandasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemberiaan sanksi ini, menurut Nana, merupakan implementasi dari Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehataan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19. (deden)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Sport

CIREBON (MASS) – Tragedi Kanjuruhan memunculkan polemik baru ketika Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) merekomendasikan Kongres Luar Biasa (KLB) di tubuh PSSI. Dengan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pada ulang tahunnya yang ke-61, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE menggelar bedah buku auto biografi-nya yang berjudul Tetirah Sang Pencerah....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Dikabulkannya gugatan Nuzul Rachdy di PTUN Bandung berkonsekuensi pada pemenuhan janji sejumlah anggota DPRD Kuningan tempo hari. Terutama menyangkut kesiapan mundur...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Setelah memakan waktu berbulan-bulan lamanya, PTUN Bandung akhirnya mengeluarkan putusan kaitan kasus diksi limbah, Senin (12/4/2021). Majelis hakim ternayata mengabulkan gugatan...

Inspiration

KUNINGAN (MASS) – Menginjak usianya yang ke 60 tahun, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE meluncurkan sebuah buku autobiografi. Buku yang diberi judul ‘Tetirah...

Video

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan bahwa Negara Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechtsstaat) tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machtsstaat). Hal...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Meskipun sudah paripurna, persoalan diksi limbah belum tuntas. Ini karena Nuzul Rachdy balik melapor ke BK (Badan Kehormatan), terlebih masih ada...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sidang Paripurna Internal DPRD Kabupaten Kuningan menindaklanjuti putusan BK perihal diksi limbah, digelar tadi malam, Jumat (13/11/2020) sekitar pukul 20.00 WIB....

Government

KUNINGAN (MASS) – Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia turut menyikapi belum terlaksananya rekomendasi Badan Kehormatan DPRD terhadap Ketua DPRD Kuningan. Putusan BK itu sendiri...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Perdebatan cukup panjang terjadi dalam rapat badan musyawarah (banmus), Rabu (11/11/2020). Saat hendak menjadwalkan rapat paripurna tindak lanjut dari putusan BK,...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Paska putusan BK (Badan Kehormatan) DPRD terkait diksi limbah, banyak pihak yang mengkhawatirkan efeknya. Termasuk salah seorang pimpinan majlis dzikir yang...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Setelah putusan dikeluarkan Badan Kehormatan (BK) kaitan kasus diksi limbah, Senin (2/11/2020) lalu, hingga saat ini belum ada kejelasan tindaklanjutnya. Rapat...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Hari Senin (2/11/2020) besok, akan menjadi hari yang bersejarah. Pasalnya, keputusan Badan Kehormatan (BK) atas kasus dugaan pelanggaran kode etik yang...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pada aksi unjuk rasa menuntut turunnya Ketua DPRD Nuzul Rachdy, Kamis (22/10/2020), pendemo kembali ‘Menyegel’ gedung dewan. Jika segel sebelumnya langsung...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pada aksi unjuk rasa menuntut turunnya Ketua DPRD Nuzul Rachdy, Kamis (22/10/2020), pendemo kembali ‘Menyegel’ gedung dewan. Jika segel sebelumnya langsung...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pernyataan seorang Akademisi, Suwari Akhmaddhian membuat Ketua F-Golkar, H Yudi Budiana tersinggung. Salah satunya, kalimat ‘mengganggu konsentrasi BK’ yang dilontarkan oleh...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Setelah sebelumnya dr Toto Taufikurrohman Kosim sempat berjanji di hadapan para pendemo untuk mundur jika gagal ‘menurunkan’ Nuzul Rachdy (ketua DPRD)...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sekitar pukul 14.00 WIB siang, massa mahasiswa mulai bergerak ke arah lingkungan gedung dewan. Mahasiswa, akan bergabung dengan massa yang sudah...

Anything

KUNINGAN (MASS) – GP Ansor Kabupaten Kuningan ikut mengomentari apa yang terjadi akhir-akhir ini yang cukup menyita perhatian masyarakat, melalui Ketua GP Ansor, Aras...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Lantaran masih dalam proses penanganan Badan Kehormatan (BK) DPRD, tensi dari polemik “Limbah” yang melibatkan Ketua DPRD Nuzul Rachdy belum menurun....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Nuzul Rachdy menjelaskan kenapa saat akan berkunjung ke Husnul, mengirimkan surat berkop DPRD Kabupaten Kuningan. Zul, memberikan keterangan bahwa memang sejak...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Setelah dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan, Yayasan Husnul Khotimah menyebut tidak mau intervensi lebih jauh masalah yang sedang jadi...

Education

KUNINGAN (MASS) – Ketua Pelaksana Hari Santri Nasional (HSN) Kabupaten Kuningan, Emup Muplihudin tidak menyebut akan ada pada HSN 22 Oktober mendatang. Hal ini...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kalimat meminta Nuzul Rachdy turun dari jabatannya sebagai ketua DPRD Kabupaten Kuningan, menggema di depan gedung dewan. Kalimat itu, diserukan salah...

Education

KUNINGAN (MASS) – HMI Cabang Kuningan menyayangkan pernyataan ketua DPRD Kabupaten Kuningan soal diksi limbah. HMI melalui Kabid Pemberdayaan Ummatnya, Fery Rizkiana Tri Putra...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Menjelang hari santri yang akan jatuh pada 22 Oktober mendatang, Kuningan dibuat ‘ramai’ terkait diksi ‘limbah’ yang keluar dari ketua DPRD...

Advertisement