KUNINGAN (MASS) – Direktur PT Bhakti Artha Mulya, Budi Santoso, angkat bicara soal tudingan warga bahwa perusahaanya menyerobot sebagian tanah Desa Datar dan Bunder Kecamatan Cidahu.
“Pengalaman saya membangun perumahan bukan disini saja, kebetulan ada beberapa juga di Kuningan dan Cirebon. Saya paham persis apa yang terjadi soal tanah bengkok, dari awal saya sudah koordinasi,” ujarnya dalam mediasi, (7/10/2024).
Ia mengaku, sebenarnya tanah sekitar area tersebut sudah dibeli sejak 2018 lalu, dari pemilik tanah sebelumnya, dengan SPPT atas nama Uud Usman (area yang jadi konflik).
“Dari awal gak tahu, batas-batasnya dimana, saya tidak ada niat sedikitpun mengambil tanah desa sedikitpun,” akunya.
Total pembebesan tanah yang dilakukan perumahan adalah 18 hektare. Sementara untuk area perumahan sekitar 6,5 hektar. Dan kebetulan tanah tersebut berdampingan dengan tanah desa.
“Tanah bekas galian, konturnya tidak beraturan, setelah saya garap tanah sudah mulai rata. (Adanya konflik saat ini) mungkin miskomunikasi batas saja,” tuturnya.
Ia kembali menegaskan tidak ada niatan perusahaannya untuk mencuri tanah desa. Pihaknya sebagai pembeli tanah dari warga, juga ingin kepastian dan tidak mau mengambil tanah bengkok.
“Mangga diukur, diambil saja (kalo memang ada tanah bengkok yang batasnya bergeser/mengecil), ” tuturnya.
Ia juga mengaku sudah melakukan komunikasi ke BPN. Dan usulan dari BPN, kata Budi, yakni mempersilahkan ajukan sertifikat ke pihak BPN. Tujuannya agar batas-batas itu diukur kembali. (eki)