KUNINGAN (MASS) – Wakil Ketua DPRD Kanupaten Kuningan, H Dede Ismail (F-Gerindra) berharap siapapun nanti yang menjadi Pj Bupati Kuningan harus tahu kondisi keuangan daerah.
“Kewenangan lembaga DPRD hanya mengusulkan 3 nama,” ujarn Deis, sapaan akrabnya, kala ditanya perihal Pj Bupati, Rabu (8/11/2023) kemarin.
Ia menceritakan, bagaimana 3 nama yang sudah beredar itu muncul diusulkan dewan sebagai calon Pj Bupati. Setiap pimpinan dewan mengusulkan satu nama dan terkumpulah sosok sosok tersebut.
Pasca mencuatkan 3 nama, sekertariat DPRD melalui Kabag Persidangan diutus mengirim surat tersebut ke Kemendagri, sekaligus tembusan ke Pemprov.
“Dari usulan 3 nama tersehut tidak serta merta akan direkomendasi jadi Pj Bupati. Sebab Provinsi pun mengusulkan 3 nama yang berdasarkan kabar yang entah darimana kabarnya, (Sekda) Dian diusulkan Pemprov di era Gubernur Ridwan Kamil, entah 2 nama lagi saya tidak faham. Nanti muncul lagi 3 nama (usulan Pj Bupati) dari kemendagri,” ujarnya.
Berdasarkan pengalaman yang sudah ditunjuk Pj Bupatinya, kata Deis, nya hanya usulan DPRD Sumedang yakni Sekda Sumedang yang diusulkan Pj Bupati, kemudian betul ditunjuk oleh Kemendagri.
“Usulan 3 nama tersebut tidak jadi komitemnt bakal mendapat rekom, sehinggal hal hal terkait keputusan semuanya apalagi di tahun politik begini, wewenang Kemendagri,” imbuhnya.
Deis mencontohkan sosok Iwan Kurniawan yang santer di Kuningan, justru tiba-tiba jadi Pj Kabupaten Lebak. Dan Iwan, tidak diusulkan DPRD Lebak.
“Saya rasa Kemendagri lebih faham, yang penting (Pj Bupati) paham betul terkait keuangan daerah gagal bayar. Kedua kita juga ingin mempersiapkan Pj Bupati sebelum akhir masa jabatan Bupati, minimal 10 hari, silaturahim dulu ngobrol dulu dengan DPRD, dengan Bupati. (Bahas) PR apa saja yang belum,” ucapnya.
Deis juga menyinggung soal kerangka APBD yang selambat-lambatnya tanggal 30 November harus sudah disahkan. Pasca disahkan, akan dievaluasi oleh gubernur setidaknya 20 hari.
Padahal, jabatan Bupati sendiri habis masa jabatan 4 November. Artinya, APBD hasil evaluasi gubernur itu, akan diterima oleh Pj Bupati.
“Kita akan melakukan kunjungan ke Kemendagri, masa transisi kan butuh proses. Kan tidak mungkin begitu masuk (Pj Bupati) langsung hapal (persoalan). Harapan saya ke Kemendagri agar bisa menunjuk Pj Bupati yang betul tahu keadaan Kuningan saat ini,” imbuhnya.
Selain soal gagal bayar, Pj Bupati juga punya PR untuk merealisasikan dan menyusun anggaran yang sudah ditetapkan.
“Mungkin Pj bupati punya kewenangan lebih, oh (mata anggaran) ini tidak rasional, ini tidak jelas, bisa aja dicoret (oleh Pj Bupati) bersama DPRD melalui Banggar. Kalo ada potensi gagal bayar (lagi) cari solusinya seperti apa. Masih punya waktu sampa 30 Desember untuk memecahkan solusi. Dipanggil semua TAPD, kemudian kita musyawarah,” papar Deis. (eki)
Video: