KUNINGAN (MASS) – Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Dede Sembada, membantah pernyataan soal indikasi anggaran siluman di APBD Perubahan 2023.
Ketua Fraksi PDIP itu mengatakan, dirinya merasa punya kewajiban moral untuk menjawab hal tersebut. Apalagi, Desem sapaan akrabnya adalah anggota Badan Anggaran (Banggar).
“Perubahan APBD 2023, saat kita penetapan APBD dan hasil evaluasi gubernur, tidak ada perbedaan signifikan. Semuanya itu sudah dibahas di Banggar,” kata Desem, Senin (6/11/2023) malam.
Ia mengatakan, tudingan anggaran siluman itu sama sekali tidak benar. Ia menegaskan, segala sesuatu itu harus bersumber pada data. Termasuk soal APBD Perubahan. Desem juga mengatakan, pasca evaluasi gubernur soal APBD Perubahan, dilakukan pembahasan antara DPRD dan TAPD.
Baca: https://kuninganmass.com/230-miliar-anggaran-siluman-menjelang-acep-purnama-pensiun/
Ia, kemudian merinci bagaimana sebenarnya pendapatan dan belanja daerah di APBD Perubahan. Anggaran pendapatan berubah semula dari Rp 2.852.772.144.220 ke Rp 3.050.683.623.319,-. Kemudian anggaran belanja dari semula Rp 2.826.272.144.220,- naik ke Rp 3.056.822.592.135,-
Anggaran pendapatan bertambah sebesar Rp 197.911.479.099,-. Kenaikan anggaran pendapatan, bukan bersumber dari PAD yang justru turun Rp 69.559.629.367,-. Anggaran bertambah akibat Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Antar Daerah yang naik sebesar Rp 267.471.108.466,-.
Sementara, soal anggaran belanja ada kenaikan sebesar Rp 230.550.447.915,-. Kenaikan belanja, ternyata didominasi kenaikan operasi yang meliputi pegawai, kemudian belanja tidak terduga, belanja modal serta belanja transfer.
Belanja operasi meliputi belanja pegawai, naik Rp 105.714.302.358,-. Kemudian, perubahan juga terjadi pada belanja tidak terduga yang naik sampai 43,89% atau senilai Rp 4.389.280.788,-.
Lalu, kenaikan signifikan juga terjadi pada belanja modal. Kenaikan sebesar Rp 107.615.707.341,- itu meliputi belanja modal tanah, belanja peralatan dan mesin, serta belanja jalan, jaringan dan irigasi.
Terakhir, kenaikan belanja juga terjadi untuk belanja transfer senilai Rp 12.886.068.144,- yang meliputi belanja bagi hasil yang naik Rp 7.112.715.394.- serta belanja bantuan keuangan senilai Rp 5.773.352.750,-
Desem, bahkan menyebutkan sebeneranya tidak ada defisit dalam APBD Perubahan. Perbedaan kenaikan anggaran pendapatan dan anggaran belanja, tercover jika menghitung dengan pembiayaan dan Silpa. (eki)