KUNINGAN (MASS) – Masyarakat mengeluhkan mengenai ketidaksinkronan data penerima Bantuan Langsung Bahan Bakar Minyak (BLT BBM). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Satgas BLT Dendhy Vici Buana.
“Ada yang di aplikasinya terdaftar, tapi tidak menerima bantuan. Kalau masalah itu, saya arahkan ke Dinsos,” jelasnya, Kamis (15/9/2022).
Pada komentar di akun Instagram Kuningan Mass juga ada yang mengeluhkan hal tersebut.
“Data udah terdaftar tapi giliran nanya ke lurah enggak ada,” tulis akun @indhayanie_, disusul oleh komentar-komentar lain yang menceritakan pengalaman serupa.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Sosial Deni Hamdani menyatakan bahwa data yang digunakan berasal dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), kalau datanya tidak ada, tidak bisa mendapatkan BLT.
“Meskipun mendaftar (mengajukan sebagai penerima BLT), kalau tidak ada di DTKS, tidak bisa,” jelasnya, Jumat (16/9/2022).
Deni menyatakan kalau memang namanya terdaftar sebagai penerima manfaat, pasti akan dapat penyaluran. Tidak mungkin kalau sudah terdaftar tetapi tidak menerima bantuan.
“Betul, tidak mungkin seperti itu,” tegasnya.
BLT BBM dari Kementerian Sosial sudah disalurkan per tanggal 12 September. Bantuan tersebut disalurkan melalui kantor pos terdekat. Di Kabupaten Kuningan sendiri terdapat 118.432 penerima manfaat.
Bantuan yang diberikan totalnya sebesar Rp600 ribu untuk BLT BBM dan Rp400 ribu untuk program sembako. Periode penyalurannya pada September-Oktober dan November-Desember. Setiap periode, Keluarga Penerima Manfaat menerima sebesar Rp500 ribu (Rp300 ribu dari BLT BBM dan Rp200 ribu dari program sembako). (asep/mgg)