KUNINGAN (MASS) – Komplotan spesialis pembobol toko, terutama toko modern, berhasil diamankan Polres Kuningan. Setidaknya, ada 4 orang tersangka pembobol toko dan 2 orang tersangka penadah barang hasil curian yang diamankan kepolisian.
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda SIK bersama Kasat Reskrim AKP M Hafid F, melalui Kasi Humas Iptu Sukarno mengatakan penangkapan itu, bermula dari terjadinya kasus pencurian di toko modern yang ada di Kuningan.
Karenanya, Polres Kuningan kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus dari hasil olah TKP.
“Dari hasil olah TKP di salah satu alfamart Kecamatan Cipicung, ditemukan sidik jari salah satu pelaku. Setelah dicek, sidik jari tersebut sesuai dengan identitas salah satu pelaku, inisial JRT. Setelah mengumpulkan bukti-bukti cctv sekitar TKP, kami mengetahui ciri-ciri dari pelaku,” sebutnya, Rabu (22/6/2022) kemarin.
Penyelidikan dan penangkapan tersebut, tidak hanya dilakukan Polres Kuningan, namun juga bersama Tim Bantek Dit Reskrimum Polda Jawa Barat.
Setelah olah TKP tersebut, didapat informasi bahwa komplotan tersebut ada di wilayah Bekasi dan akan melakukan aksinya. Berdasar informasi dan ciri-ciri kendaraan tersebut, Polisi melakukan oenyekatan di Gerbang Tol Cikatama dari Jakarta ke arah Bandung.
“Kami pun akhirnya mengamankan 4 orang tersangka tersebut. Kami melakukan pengembangan ke wilayah Cikande Kabupaten Tanggerang, dan berhasil mengamankan 2 tersangka penerima hasil curian,” ujar Iptu Sukarno.
Selain yang sudah ditangkap, lanjutnya, diamankan pula SY (31) warga Kabupaten Sragen, berperan sebagai orang yang mengirimkan dan menjual barang-barang hasil curian ke toko-toko kelontong. Masih ada dua tersangka berstatus DPO, NA dan HS.
Keempat tersangka pelaku pembobolan adalah JRT (35) warga Kabupaten Asahan Sumatera Utara, FT (27) warga Kabupaten Toba Sumatera Utara, FDS (27) warga Kabupaten Bekasi, ENP (37) warga Kabupaten Tanggerang.
Sedangkan, dua tersangka penerima hasil curian yang diamankan adalah AWP (41) warga Kabupaten Serang, dan FS (32) warga Kota Tanggerang.
“Para tersangka ini, dibawa ke Mapolda Jawa Barat oleh Tim Bintek Ditreskrimum Polda untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, sebab ternyata pencuriannya ternyata tidak hanya di Kuningan saja. Ada beberapa TKP seperti Kabupaten Sumedang, Kabupaten Cirebon, dan Karawang. Dari informasi, mereka melakukan pencurian sebanyak 16 kali di tempat berbeda,” ujarmyanya.
Selain mengamankan tersangka, diamankan juga barang bukti berupa kendaraan roda empat, 2 pasang plat nomer, serta yang dipakai melakukan aksinya seperti jaket, topi, brankas, 3 hp, dan 105 bungkus rokok. (eki)