Dari Ruang Kuliah ke Ruang Legislasi, Mahasiswa STISHK Pelajari Mekanisme Penyusunan Perda di DPRD

KUNINGAN (MASS) — Sebanyak 32 mahasiswa dan mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan mengikuti agenda kuliah tamu atau kuliah lapangan di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jumat (13/06/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan wawasan akademik sekaligus pembelajaran langsung mengenai sistem pemerintahan daerah dan fungsi legislasi.

Mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut berasal dari Program Studi Hukum Syariah dan Program Studi Hukum Keluarga. Melalui agenda ini, para peserta memperoleh kesempatan untuk memahami secara langsung mekanisme pembentukan peraturan daerah di lingkungan legislatif daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, S.E., hadir sebagai narasumber utama dengan membawakan materi bertema “Implementasi Fungsi Legislasi DPRD dalam Pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Kuningan”.

Materi yang disampaikan membahas peran strategis DPRD dalam proses penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan peraturan daerah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Salah satu peserta, Muhammad Fauzil Azim dari Program Studi Ekonomi Syariah, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut memberikan pengalaman baru yang sangat bermanfaat bagi mahasiswa.

“Dengan adanya agenda ini, kami dapat mengoptimalkan pembelajaran di perkuliahan sekaligus memperoleh pencerahan mengenai bagaimana berbagai aktivitas dan mekanisme yang berlangsung di DPRD,” ujarnya.

Selama pemaparan berlangsung, para mahasiswa tampak antusias menyimak materi dengan khidmat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif antara mahasiswa dan narasumber.

Sementara itu, salah satu peserta lainnya, Davina Salsabilah, mengaku mendapatkan banyak wawasan baru setelah mengikuti kuliah tamu tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi pengalaman berharga karena mahasiswa dapat melihat secara langsung sistem kerja lembaga legislatif yang selama ini dipelajari secara teoritis di bangku perkuliahan.

Dr. Ahmad Azhari, Lc., M.H. selaku Ketua Program Studi Hukum Keluarga, menyampaikan bahwa kegiatan kuliah tamu ini menjadi langkah penting dalam menghubungkan teori perkuliahan dengan praktik nyata di lapangan, khususnya dalam memahami sistem legislasi dan tata kelola pemerintahan daerah.

Sedangkan Dr. Yudi Mashudi, S.H., M.Kn. selaku Dosen Pengampu Mata Kuliah Perundang-undangan mengatakan, agenda kuliah lapangan tersebut diharapkan mampu memperluas wawasan mahasiswa mengenai mekanisme pembentukan peraturan daerah serta meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap implementasi ilmu hukum dalam lembaga legislatif.

Melalui kegiatan kuliah tamu ini, STIS HK Kuningan berharap mahasiswa mampu memperluas wawasan akademik, meningkatkan pemahaman praktis mengenai dunia legislasi, serta menumbuhkan kesadaran terhadap pentingnya peran DPRD dalam pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah. (deden/AB)