KUNINGAN (MASS) – Anggota DPRD (F-Demokrat) Kabupaten Kuningan Rany Febriani M Hum mengaku baru tahu ada program kamus basa sunda senilai Rp400juta yang bersumber Pokir legislative.
Hal itu, diutarakannya kala dikonfirmasi awak media, Selasa (14/12/2022) kemarin siang.
“Bukan saya, boleh tanyakan ke BPKAD. (Kalo Pokir) Itu kan aspirasi lapangan, dari konstituen,” sebut Rany menjawab isu yang beredar.
Ditanya soal kamus basa sunda, menurutnya beda antara penyusunan dan pengadaan. Penyusunan, relative lebih lama karena butuh ahli bahasa dan perumus.
Sementara, pengadaan terbilang gampang. Namun soal anggaran, Rany bilang itu relatife. Tergantung kerumitan penyusunan, atau kuantitas pengadaanya.
“Sejauh ini saya sulit nyari kamus basa sunda. Dulu (waktu kuliah saja) susah banget,” ujarnya sembari mengatakan mahalnya kamus tersebut, mencapai Rp400ribu.
Namun, untuk kosa kata basa sunda sendiri, terbilang dinamis. Karena bahasa berkembang, bisa mengalami perubahan makna, berkurang dan bertambah istilah.
Di akhir, Rany disinggung siapa kemungkinan yang mengajukan Pokir tersebut. Rany menyebut dirinya juga heran, kenapa diisikan dirinya.
Meski begitu, Rany maklum. Apalagi, Rany terbilang satu ranah akademis bidang bahasa sunda.
“Sekarang tidak aktif” jawab Rany saat ditanya apakah aktif di organisasi kesundaan atau tidak.
Dirinya mengaku, sudah fakum karena tidak cukup bisa membagi waktu untuk aktif disana. Dulu, Rany mengaku pernah menjadi anggota Pasundan yang dipimpin anggota DPRD lainnya, Rana Suparman. Namun sekarang Rany sudah tidak aktif lagi. (eki)
Video : https://www.instagram.com/reel/CmG6NoVDhM8/?utm_source=ig_web_copy_link