KUNINGAN (MASS) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terus berulang dan meresahkan di Kabupaten Kuningan menunjukan adanya celah serius dalam strategi pencegahan dan penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Polres Kuningan. Kali ini, insiden pencurian motor terjadi di salah satu area fasilitas pelayanan strategis, yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kuningan.
Kejadian ini dinilai sebagai bukti nyata lemahnya sistem keamanan serta pengawasan preventif dari apparat penegak hukum. Peristiwa yang meresahkan ini tentu menjadi kritik keras terhadap kinerja Kepolisian Resor) Polres Kuningan. Ruang publik dan fasilitas pelayanan yang seharusnya menjadi zona aman justru dinilai kian rawan dan menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan jalanan.
Saya Hendra Nur’ Rochman Mantan Ketua DPC GMNI Kuningan Periode 2022 – 2024 menyayangkan kejadian yang terus berulang ini. Maraknya kasus curanmor yang tidak kunjung reda menunjukan bahwa Langkah-langkah pencegahan yang diambil oleh Polres Kuningan belum efektif dan terkesan lambat. “Kejadian curanmor di area publik seperti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ini bukan sekedar masalah kehilangan materiil, tetapi sudah meruntuhkan rasa aman Masyarakat. Fasilitas pelayanan public seharusnya mendapat atensi pengamanan yang lebih ketat. Jika kasus seperti ini terus berulang tanpa ada pengungkapan yang signifikan, kemana Masyarakat harus mengadu?”
Saya menilai, penanganan yang bersifat reaktif, hanya menunggu laporan masuk tanpa adanya peningkatan patroli pencegahan yang massif, membuat para pelaku kriminal semakin leluasa beraksi di Kabupaten Kuningan. Untuk itu, ada beberapa poin desakan tegas yang disampaikan kepada Polres Kuningan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi pengamanan khususnya di titik-titik keramaian, fasilitas publik, perkantoran dan Kawasan strategis seperti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
- Evaluasi Total Sistem Pengamanan Wilayah : Mendesak Polres Kuningan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi pengamanan, khususnya di di titik-titik keramaian, fasilitas publik, perkantoran dan Kawasan strategis seperti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
- Bongkar Jaringan Sindikat dan Penadah : Meminta Kepolisian tidak hanya fokus menangkap pelaku lapangan, melainkan harus mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya, termasuk memburu jaringan penadah yang kerap memfasilitasi peredaran motor hasil curian.
- Intensifkan Patroli Rutin dan Dialogis : Meminta Polsek jajaran di bawah Polres Kuningan untuk meningkatkan frekuensi patroli malam-pagi dan patroli dialogis di jam-jam rawan kriminalitas.
- Respon Cepat dan Transparasi Laporan : Menuntut transparansi serta percepatan tindak lanjut dari laporan-laporan kehilangan kendaraan yang selama ini kerap dikeluhkan lambat penanganannya oleh Masyarakat.
Saya berharap pihak kepolisian segera mengambil Langkah taktis dan strategis untuk memulihkan situasi keamanan ketertiban Masyarakat (kamtibmas). Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sangat bergantung pada kemampuan mereka dalam memberantas kejahatan jalanan yang kian meresahkan ini.
Hendra Nur’ Rochman
Mantan Ketua DPC GMNI Kuningan Periode 2022 – 2024
