KUNINGAN (MASS) – Setelah Kuwu lama mundur, kini Desa Cihirup Kecamatan Ciawigebang punya pimpinan sementara, Penjabat (Pj) Kepala Desa yakni Tata Suharta SE. Pelantikannya berlangsung di Bale Desa Cihirup, Jumat (9/5/2025).
Acara tersebut berlangsung khidmat dengan dihadiri Forkopimcam Ciawigebang, Camat Ciawigebang, Kapolsek, serta perwakilan Danramil.
Selain itu, hadir juga lembaga desa seperti BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, para ketua RT/RW, anggota PKK, serta perwakilan masyarakat Desa Cihirup.
Baca: https://kuninganmass.com/kuwu-cihirup-justru-mau-didemo-karena-masuk-kerja-ternyata/
Tata, merupakan Sekmat dari Kecamatan Cimahi sebelum kini menjabat Pj Kuwu Cihirup. Saat ini Tata juga berdomisili di Desa Cihirup.
Ia menyampaikan, masa jabatannya sebagai Pj Kuwu adalah selama enam bulan, sesuai ketentuan yang berlaku, dan dapat diperpanjang selama enam bulan lagi apabila diperlukan.
“Harapan saya, Desa Cihirup bisa berubah menjadi lebih baik ke depannya,” ujarnya singkat namun penuh makna.
Pelantikan tersebut dianggap menjadi momen penting bagi masyarakat Cihirup untuk melanjutkan roda pemerintahan desa sambil menantikan proses pemilihan kuwu definitif yang akan datang.
Diakhiri, Pj Kuwu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada mantan kuwu yang telah berhenti, Lina Herlina.
“Terimakasih atas dedikasi serta jasa jasa selama memimpin Cihirup, semoga dicatat oleh Allah SWT sebagai amal ibadah,” pungkasnya. (didin)
