KUNINGAN (MASS) – Langkah antisipasi diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan demi memastikan proses penataan tenaga pendidik berjalan lancar. Pemerintah daerah merapikan regulasi agar agenda mutasi di lingkungan sekolah tidak memicu konflik di kemudian hari.
Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar, pantau rapat penyelarasan atau harmonisasi aturan tersebut. Kegiatan yang libatkan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKPSDM Kabupaten Kuningan di Ruangan PKBM Taruna Mandiri Desa Sadamantra, Kecamatan Jalaksana, pada Jumat (12/6/2026).
Dian menjelaskan agenda harmonisasi ini mendesak dilakukan karena adanya perubahan peraturan yang sangat cepat dari pemerintah pusat. Perubahan regulasi antara aturan lama dan baru tersebut membutuhkan penyelarasan data para calon kepala sekolah.
“Harmonisasi dari BKN dengan Dinas Pendidikan dan BKPSDM, karena memang ada peraturan yang berubah yang membutuhkan ada harmonisasi data calon kepala sekolah,” tuturnya.
Perubahan aturan yang bergulir cepat tersebut diakui sempat membawa konsekuensi di lapangan. Dampaknya, sejumlah guru yang masuk dalam daftar calon kepala sekolah sempat mengalami beberapa hambatan administratif.
“Ada pembaruan, jadi intinya ginilah, singkatnya, peraturan yang terdahulu dan yang sekarang itu berubah cepat sehingga berkonsekuensi kepada beberapa calon kepala sekolah yang mengalami hambatan,” paparnya.
BKPSDM dan Dinas Pendidikan berinisiatif mengundang langsung tim ahli dari BKN pusat. Beberapa hari di Kuningan untuk membantu menyelesaikan seluruh berkas administrasi. Kehadiran mereka diharapkan mampu membedah dan menyesuaikan aturan secara tepat bersama dinas terkait.
“Inisiatif dari kawan kawan BKPSDM dan Dinas Pendidikan dari BKN turun sekarang bersama beberapa hari untuk menyelesaikan administrasi. Sehingga nanti proses rotasi mutasi sekolah tidak bermasalah,” tambahnya.
Bupati menegaskan penyesuaian ini dilakukan semata-mata agar saat proses rotasi dan mutasi kepala sekolah nanti bergulir, tidak ada satu pihak pun yang dirugikan. Semua kebijakan yang diambil dipastikan harus bersandar penuh pada payung hukum dan aturan yang sah.
“Kita undang khusus ahlinya dari kantor yang terkait, mudah-mudahan besok ketika terjadi mutasi mutasi ada yang dirugikan karena kembali lagi kita kepada aturan,” pungkasnya. (raqib)