Masalah Kependudukan Harus Segera Dituntaskan
KUNINGAN (Mass) – Hadirnya Raperda perubahan atas Perda nomor 13 tahun 2009 tentang penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, diharapkan mampu menuntaskan beragam persoalan kependudukan yang kerap menuai polemik. Dengan kata lain, hasil dari pembahasan Raperda ini bisa menjawab semua permasalahan yang berhubungan dengan administrasi kependudukan di masyarakat. Demikian disampaikan Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kuningan … Baca Selengkapnya