Kurungan Penjara Tukang Ojek Bukan 3 Tahun

KUNINGAN (MASS) – Akhirnya putusan banding perkara money politics kampanye di Desa Karanganyar Kecamatan Darma yang melibatkan MB (56), sudah keluar. Pengadilan Tinggi Jabar menurunkan masa kurungan, jauh dari putusan Pengadilan Negeri Kuningan. Kurungan penjara yang harus dilalui tukang ojek tersebut selama 6 bulan. Sedangkan nominal denda tidak diturunkan yakni senilai Rp200 juta. Masa kurungan … Baca Selengkapnya

Kades Jatimulya Mengundurkan Diri

CIDAHU (MASS) – Belum juga sampai tiga hari, Kades Jatimulya Kecamatan Cidahu, Nuryadi mengundurkan diri dari jabatannya. Bukan hanya Nuryadi, Bendahara Desa berinisial W pun sama-sama mundur berbarengan dengan Nuryadi. Dari keterangan yang diperoleh kuninganmass.com, mundurnya Nuryadi lebih mempertimbangkan kondusifitas dan kemajuan Desa Jatimulya. Meski dugaan perselingkuhannya tidak ada bukti kuat, namun mereka berdua memilih … Baca Selengkapnya

Camat Cidahu Tak Punya Kewenangan Lengserkan Kades Jatimulya

KUNINGAN (MASS) – Camat Cidahu, Rusmiadi mengatakan dirinya tak punya kewenangan apapun untuk melengserkan Kades Jatimulya, Nuryadi. Justru pelengseran tersebut berdasarkan ajuan dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Jatimulya. Kendati masalah dugaan serong yang menimpa kades Jatimulya sudah mencuat cukup lama, Rusmiadi meluruskan beberapa hal. Pertama, BPD Jatimulya baru mengeluarkan mosi tidak percaya saja. Sedangkan pemanggilan … Baca Selengkapnya

Ini Penjelasan Kades Jatimulya Soal Dugaan Serong

CIDAHU (MASS) – Tuduhan masyarakat terkait perselingkuhan alias serong, dibantah oleh Kades Jatimulya Kecamatan Cidahu, Nuryadi. Ia menegaskan, tuduhan tersebut tidak benar. “Gak bener itu. Tuduhan sih boleh saja. Tapi kalau saya selingkuh, selingkuhnya dengan siapa sih,” kata Nuryadi usai dialog, Selasa (17/4/2018). Dengan Bendahara desa berinisial W, ia mengaku hanya hubungan kedinasan. Ketika ke … Baca Selengkapnya

“Bu Kuwu Pernah Ngontrog Bawa Pisau”

CIDAHU (MASS) – Aksi unjuk rasa turunkan Kades Jatimulya, Nuryadi, Selasa (17/4/2018), disebabkan masalah dugaan serong atau perselingkuhan. Meski warga tidak mengantongi bukti, namun itu sudah jadi rahasia umum setelah istri kades mendatangi kantor desa sambil membawa pisau. “Waktu itu bu kuwu ngamuk-ngamuk ke bendahara desa di balai desa, sambil bawa pisau. Dari situlah warga … Baca Selengkapnya

Tegakkan Supremasi Hukum, Terduga Pengeroyok Harus Diadili

KUNINGAN (MASS) – Sebagai negara yang menjadikan hukum sebagai panglima, sudah seharusnya Indonesia menegakkan supremasi hukum. Tak terkecuali di Kuningan, ketika ada warganya yang menyimpang dari koridor hukum mesti disanksi. “Kalau hukum tidak lagi dijadikan panglima, rusaklah wibawa hukum. Justru yang nanti berlaku malah hukum rimba,” kata Ketua Relawan Beling (Bela jeung Eling) yang bermarkas … Baca Selengkapnya

Korpri Pilih Bantu Alat Rumah Tangga

KUNINGAN (MASS)- Hingga hari ini bantuan kepada warga yang terdampak bencana terus mengalir. Senin (17/4/2018) pagi giliran    Korpri Kuningan yang membantu memberikan bantuan kepada warga Desa Pinara Kecamatan Ciniu Karangkancana. Berbeda dengan yang lain yang memberikan bantuan paket sembako dan alat-alat mandi. Justru Korpri membantu alat-alaT rumah tangga bagi warga pengungsi. Dipiliihnya bantuan ini … Baca Selengkapnya

Kades Jatimulya Didemo Warga

CIDAHU (MASS) – Ratusan warga melancarkan aksi unjuk rasa Selasa (17/4/2018). Mereka merasa sudah gerah atas perilaku kades yang dinilai kurang berakhlak. Sekitar pukul 10.00 WIB ratusan warga mendatangi kantor desa. Sambil membentangkan spanduk, mereka meminta Kades Nuryadi turun dari jabatannya. Pantauan kuninganmass.com spanduk yang ditulis menggunakan cat pilok itu menyuarakan moralitas. “Kami sudah muak … Baca Selengkapnya

Korban Pengeroyokan Sudah Sembuh, Premanisme Dikecam

KUNINGAN (MASS) – Hedi Setiadi (26) sudah dinyatakan dokter boleh pulang ke rumahnya setelah 4 hari ini menjalani perawatan intensif. Namun kesembuhannya bukan berarti menghentikan kasus dugaan pengeroyokan yang dialaminya Selasa (10/4/2018) lalu. Sabtu (14/4/2018) siang, relawan paslon Sentosa (Toto-Yosa) itu langsung mendatangi kantor advokat tempat kuasa hukumnya, Riri Priyono SH ngantor di Perumnas Ciporang. … Baca Selengkapnya

Terduga Pengeroyok Terancam Pasal Berlapis

KUNINGAN (MASS) – Pengacara korban dugaan pengeroyokan, Riri Priyono SH menyebutkan pelaku penganiayaan diancam pidana kurungan lebih dari 5 tahun. Itu mengacu pada pasal 170 KUHP sesuai dengan apa yang diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Syahroni, Rabu (11/4/2018). “Sementara kita akan gunakan pasal 170 KUHP. Pada ayat 1 berbunyi, barang siapa terang-terangan dan dengan … Baca Selengkapnya