Cinta Ditolak Pisau Bertindak; Jeruji Penjara Menanti Tersangka Penusukan Siswi
KUNINGAN (MASS) – Tersangka penusukan siswi SMAN 1 Mandirancan, sudah ditahan Polres Kuningan. Pasca penangkapan dan penyelidikan, R ditetapkan sebagai tersangka dengan dipersangkakan 2 pasal. Pasal yang dimaksud adalah Pasal 351 KUHPidana, dan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. … Baca Selengkapnya