KUNINGAN (MASS) – Dua Petugas Damkar Kuningan pada Selasa (10/11/2020) pagi sekitar jam 06.35 WIB berhasil menangkap ular piton.
Petugas butuh 15 menit untuk melumpuhkan ular sepanjang 3 meter itu. Ular ditangkap ketika sedang melingkar di atas sanggahan tiang bambu Jalan Adipati Ewangga RT 10/01 Kelurahan Kuningan.
Penangkapan ular jenis sanca yang berada di halaman rumah milik ibu Aminah (96). Pemilik rumah sangat kaget karena ada ular melingkar di tiang bambu.
Dikhawatirkan mengganggu dan membahayakan maka Hendra langsung melaporkan ke pihak Damkar Kuningan. Karena sudah biasa petugas dengan mudah bisa menjinakan ular tersebut.
“Ular yang kesekian kali yang kami tangkap. Kalau dibiarkan berbahaya,” ujar Kepala UPT Damkar Kuningan Khadafi Mufti.
Ia menerangkan, ular yang ditangkap itu disimpan di kantor Damkar. Setelah itu ada yang mengambil yakni komunitas reptil atau oleh pihak terkait. (agus)