Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Netizen Mass

Buntut Pelarangan Kegiatan Ahmadiyah, Sikap Pemerintahan Prabowo Dipertanyakan

KUNINGAN (MASS) – Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang Berencana Menggelar Jalsah Salana di Manislor, Kuningan, Terpaksa Membatalkan Acara Akibat Pemblokadean Akses oleh Aparat Kepolisian.

Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), yang telah menjadwalkan acara tahunan Jalsah Salana di Desa Manislor, Kabupaten Kuningan, pada 6-8 Desember 2024, akhirnya tidak dapat melangsungkan kegiatan tersebut. IDN Times (8/12) melansir bahwa Pembatalan ini disebabkan oleh adanya tindakan pemblokiran jalan menuju lokasi acara oleh aparat kepolisian setempat

Jalsah Salana sendiri merupakan forum tahunan yang diadakan oleh komunitas Ahmadiyah untuk membahas dan memperdalam pemahaman keagamaan, berbagi pengalaman spiritual, serta mempererat tali silaturahmi antaranggota dari berbagai daerah di Indonesia. Uniknya, acara ini biasanya diadakan secara tertutup di lingkungan yang sudah menjadi wilayah komunitas Ahmadiyah tanpa melibatkan aktivitas yang keluar dari area tersebut, sehingga secara umum tidak menimbulkan gangguan bagi pihak lain.

Pelarangan kegiatan Jalsah Salana ini dilakukan berdasarkan keputusan Pemerintah Kabupaten Kuningan, yang dituangkan dalam surat resmi dengan nomor 200.1.4.3/4697/BKBP. Surat tersebut diterbitkan setelah mendapatkan rekomendasi dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kuningan, yang mengajukan usulan pelarangan kepada pemerintah daerah. Namun, keputusan ini memicu kontroversi karena tidak ada alasan yang jelas atau mendasar yang mendukung pelarangan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sikap pemerintah daerah dan sebagian masyarakat yang dianggap kurang mendukung prinsip toleransi terhadap kelompok agama minoritas, seperti komunitas Ahmadiyah. Sebaliknya, tindakan tersebut justru memperkuat kekhawatiran akan meningkatnya sikap intoleransi di kalangan masyarakat dan pemerintah lokal.

Dalam merespons situasi ini, Lafadz Nusantara Center mengemukakan beberapa pernyataan sikap sebagai berikut:

  1. Lafadz Nusantara Center (LNC) dengan tegas mengecam keputusan pelarangan kegiatan Jalsah Salana Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kuningan, karena dinilai mencerminkan kemunduran dalam kehidupan toleransi beragama di Indonesia. Pelarangan ini, yang dilakukan atas desakan berbagai pihak termasuk masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), dan pemerintah daerah, menunjukkan bahwa kelompok mayoritas di wilayah tersebut masih cenderung menggunakan kekuatannya untuk membatasi hak-hak kelompok agama minoritas. Dengan situasi ini, LNC menilai bahwa tindakan pelarangan tersebut tidak hanya melanggar hak-hak sipil dan kebebasan beragama Jemaat Ahmadiyah, tetapi juga mencederai prinsip dasar toleransi yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa.
  2. Penolakan terhadap kegiatan Jalsah Salana ini memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung nilai-nilai keberagaman dan kebebasan beragama yang diatur oleh konstitusi sebagaimana yang tertuang dalam pasal 28E ayat 1 dan pasal 29 ayat 2 dimana Negara menjamin kebebasan dan kemerdekaan setiap orang untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing.
  3. Kepolisian awalnya telah memberikan izin dan bahkan menyarankan agar acara Jalsah Salana dilaksanakan setelah pemilu. Namun, setelah dilakukan rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Pejabat Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib, S.Sos., M.Si, yang melibatkan Forkopimda, keputusan berubah drastis. Tekanan dari berbagai pihak membuat sikap sejumlah instansi berbalik dari apa yang telah disepakati sebelumnya. Situasi ini menggambarkan salah satu bentuk intoleransi, di mana aparat negara tidak memberikan dukungan kepada kelompok minoritas dan justru cenderung mengikuti pernyataan intoleran dari ormas serta masyarakat yang menentang keberadaan Ahmadiyah. Padahal, sudah jelas bahwa eksistensi Jemaat Ahmadiyah di Manislor memiliki sejarah yang kuat dan tidak seharusnya menimbulkan ketakutan.
  4. Sikap Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kini dipertanyakan. Dalam visi, misi, dan program pasangan Prabowo-Gibran, terdapat poin ke-8 yang berbunyi, “Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.” Namun, seolah-olah pemerintah pusat tidak menunjukkan perhatian atau mengambil tindakan tegas terkait aksi intoleransi yang menimpa kelompok Ahmadiyah. Kami mendesak agar Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini, agar gerakan intoleransi yang serupa tidak meluas dan mempengaruhi daerah-daerah lain di Indonesia.
  5. Kami juga mendesak Kementerian Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelarangan kegiatan Ahmadiyah ini. Kami berharap, instansi terkait dapat berperan aktif dalam menjaga kebebasan beragama, serta memastikan bahwa tindakan intoleran yang terjadi tidak mengarah pada diskriminasi terhadap kelompok agama manapun di Indonesia. Pemerintah harus memastikan bahwa semua warga negara, tanpa memandang keyakinannya, dapat hidup berdampingan secara damai dan saling menghormati, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Jakarta, 06 Desember 2024

Direktur Eksekutif
Deni Iskandar

Direktur Riset
Dhimas Sipahutar

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Desa

KUNINGAN (MASS) – Setelah acara Rakor percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Pemda Kuningan, Rabu (25/2/2026), Letkol Hafda Prima Agung, Dandim 0615/Kuningan,...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Kuningan periode 2025-2030 resmi dilantik di Pendopo Kuningan, Rabu (25/2/2026) sore....

Headline

KUNINGAN (MASS) – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Kabupaten Kuningan melakukan audiensi resmi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan baru-baru...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE sangat menyesalkan terhadap tata kelola Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Kuningan. Pasalnya, berbagai kasus...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Program Makan Bergizi (MBG) dirancang untuk menjamin pemenuhan standar gizi, kualitas bahan makanan, serta pengelolaan anggaran yang efisien sesuai dengan petunjuk...

Nasional

JAKARTA (MASS) – Anggaran bahan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan bukan sebesar Rp15.000 per porsi. Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan, alokasi...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Meski baru dilaksanakan 3 kali hingga Rabu (25/2/2026) kemarin, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) Spesial Ramadan DIRAHMATI (Diskon Ramadan Hemat Tahan...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Aal Lutfiyyaah Aulia mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi di Universitas Terbuka yang masih semester dua ini dikenal aktif di berbagai kegiatan luar...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan target beroperasinya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dipatok pada bulan Agustus mendatang. Hal itu disampaikan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Olahraga Bola Basket di Kabupaten Kuningan akhir- akhir ini mulai menunjukkan perkembangan yang positif, walaupun masih menghadapi beberapa tantangan yang harus...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Dalam Al Qur’an pada surat Al Baqarah ayat 183 telah dijelaskan bahwa tujuan utama diperintahkannya puasa adalah terbentuk pribadi muslim yang...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Dalam klarifikasi soal Jumatan di Musala Ar Rahmat Pendopo Kuningan, nampak hadir Kepala Kementerian Agama H Ahmad Handiman Romdony, yang dipinta...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Di dunia perkuliahan kita tidak asing dengan yang namanya beasiswa, beasiswa sendiri adalah program bantuan biaya pendidikan untuk pelajar maupun mahasiswa...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Rumah Yatim Himmatul Ummah kembali menghadirkan program rutin tahunan Kado Lebaran untuk Yatim & Dhuafa. Program ini diinisaisi lagi untuk menebar...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Menekan potensi adanya mafia tanah, kini warga bisa melihat langsung kondisi bidang tanah masing-masing apakah sudah tersertifikat atau masih dalam proses...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Human Initiative Indonesia mengirimkan tiga dai dalam program Safari Dakwah Internasional Ramadhan 1447 H/2026 M ke sejumlah negara di Eropa dan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pendidikan bukan hanya tentang sistem, pendidikan tidak hanya dilihat dari angka-angka nilai, tapi pendidikan yang sebenarnya adalah proses dalam mengembangkan potensi...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Menanggapi dinamika kasus penyadapan pinus illegal di Taman Nasional Gunung Ciremai. Bahwa dalam ilmu hukum ada asas Lex specialis derogat legi...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Tim kebanggaan warga Kuningan Pesik Kuningan, terus mematangkan persiapan menghadapi Liga 4 Nasional. Dalam wawancara kuninganmass.com, Head Coach Pesik Dian Okta...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Pelaku pembobolan toko di wilayah Kabupaten Kuningan berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Kuningan. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan mengundang para tokoh agama, termasuk ormas dan DKM Ar Rahmat Pendopo Kuningan, untuk melakukan klarifikasi...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Di bulan yang penuh berkah ini, PT AS Putra kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk “AS Putra Berbagi”. Program ini berupa pembagian...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Polemik penyadapan getah pinus di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) terus bergulir. Sejumlah kepala desa bersama Kelompok Tani Hutan (KTH)...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Sejumlah warga nampak tumplek di pasar murah yang diselenggarakan Pemkab Kuningan bertajuk Gerakan Pangan Murah (GPM) Spesial Ramadan DIRAHMATI (Diskon Ramadan...

Hukum

BANDUNG (MASS) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat menggelar diskusi bertajuk dampak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru terhadap kemerdekaan pers di Aula...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Sudah menjadi tradisi setiap ramadhan dibeberapa titik ruas jalan di Kuningan sering mengalami kepadatan arus, terutama di sekitar Simpang 4 Sidapurna...