Connect with us

Hi, what are you looking for?

MGID
Kuningan Mass

Netizen Mass

Buntut Pelarangan Kegiatan Ahmadiyah, Sikap Pemerintahan Prabowo Dipertanyakan

KUNINGAN (MASS) – Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang Berencana Menggelar Jalsah Salana di Manislor, Kuningan, Terpaksa Membatalkan Acara Akibat Pemblokadean Akses oleh Aparat Kepolisian.

Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), yang telah menjadwalkan acara tahunan Jalsah Salana di Desa Manislor, Kabupaten Kuningan, pada 6-8 Desember 2024, akhirnya tidak dapat melangsungkan kegiatan tersebut. IDN Times (8/12) melansir bahwa Pembatalan ini disebabkan oleh adanya tindakan pemblokiran jalan menuju lokasi acara oleh aparat kepolisian setempat

Jalsah Salana sendiri merupakan forum tahunan yang diadakan oleh komunitas Ahmadiyah untuk membahas dan memperdalam pemahaman keagamaan, berbagi pengalaman spiritual, serta mempererat tali silaturahmi antaranggota dari berbagai daerah di Indonesia. Uniknya, acara ini biasanya diadakan secara tertutup di lingkungan yang sudah menjadi wilayah komunitas Ahmadiyah tanpa melibatkan aktivitas yang keluar dari area tersebut, sehingga secara umum tidak menimbulkan gangguan bagi pihak lain.

Pelarangan kegiatan Jalsah Salana ini dilakukan berdasarkan keputusan Pemerintah Kabupaten Kuningan, yang dituangkan dalam surat resmi dengan nomor 200.1.4.3/4697/BKBP. Surat tersebut diterbitkan setelah mendapatkan rekomendasi dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kuningan, yang mengajukan usulan pelarangan kepada pemerintah daerah. Namun, keputusan ini memicu kontroversi karena tidak ada alasan yang jelas atau mendasar yang mendukung pelarangan tersebut.

Keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sikap pemerintah daerah dan sebagian masyarakat yang dianggap kurang mendukung prinsip toleransi terhadap kelompok agama minoritas, seperti komunitas Ahmadiyah. Sebaliknya, tindakan tersebut justru memperkuat kekhawatiran akan meningkatnya sikap intoleransi di kalangan masyarakat dan pemerintah lokal.

Dalam merespons situasi ini, Lafadz Nusantara Center mengemukakan beberapa pernyataan sikap sebagai berikut:

Advertisement. Scroll to continue reading.
Please update your ads.txt file with MGID lines. mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c MGID Simple JS Code contains two parts of the code, the and code Code Please install the following code in the section of all website pages. This code is only installed once per website. mgid.com, 597873, DIRECT, d4c29acad76ce94f smartadserver.com, 4577, RESELLER, 060d053dcf45cbf3 onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT appnexus.com, 15825, DIRECT, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, RESELLER, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, DIRECT videoheroes.tv, 212716, RESELLER, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, RESELLER, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, RESELLER, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, RESELLER, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, RESELLER Contextweb.com, 562794, RESELLER,89ff185a4c4e857c Code This code is unique for each widget. Install the following code into the widget container on the website page, where you want the widget to appear. * Smart Widget
* In Article Widget Main
  1. Lafadz Nusantara Center (LNC) dengan tegas mengecam keputusan pelarangan kegiatan Jalsah Salana Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kuningan, karena dinilai mencerminkan kemunduran dalam kehidupan toleransi beragama di Indonesia. Pelarangan ini, yang dilakukan atas desakan berbagai pihak termasuk masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), dan pemerintah daerah, menunjukkan bahwa kelompok mayoritas di wilayah tersebut masih cenderung menggunakan kekuatannya untuk membatasi hak-hak kelompok agama minoritas. Dengan situasi ini, LNC menilai bahwa tindakan pelarangan tersebut tidak hanya melanggar hak-hak sipil dan kebebasan beragama Jemaat Ahmadiyah, tetapi juga mencederai prinsip dasar toleransi yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa.
  2. Penolakan terhadap kegiatan Jalsah Salana ini memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung nilai-nilai keberagaman dan kebebasan beragama yang diatur oleh konstitusi sebagaimana yang tertuang dalam pasal 28E ayat 1 dan pasal 29 ayat 2 dimana Negara menjamin kebebasan dan kemerdekaan setiap orang untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing.
  3. Kepolisian awalnya telah memberikan izin dan bahkan menyarankan agar acara Jalsah Salana dilaksanakan setelah pemilu. Namun, setelah dilakukan rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Pejabat Bupati Kuningan, Dr. Agus Toyib, S.Sos., M.Si, yang melibatkan Forkopimda, keputusan berubah drastis. Tekanan dari berbagai pihak membuat sikap sejumlah instansi berbalik dari apa yang telah disepakati sebelumnya. Situasi ini menggambarkan salah satu bentuk intoleransi, di mana aparat negara tidak memberikan dukungan kepada kelompok minoritas dan justru cenderung mengikuti pernyataan intoleran dari ormas serta masyarakat yang menentang keberadaan Ahmadiyah. Padahal, sudah jelas bahwa eksistensi Jemaat Ahmadiyah di Manislor memiliki sejarah yang kuat dan tidak seharusnya menimbulkan ketakutan.
  4. Sikap Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kini dipertanyakan. Dalam visi, misi, dan program pasangan Prabowo-Gibran, terdapat poin ke-8 yang berbunyi, “Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.” Namun, seolah-olah pemerintah pusat tidak menunjukkan perhatian atau mengambil tindakan tegas terkait aksi intoleransi yang menimpa kelompok Ahmadiyah. Kami mendesak agar Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini, agar gerakan intoleransi yang serupa tidak meluas dan mempengaruhi daerah-daerah lain di Indonesia.
  5. Kami juga mendesak Kementerian Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap pelarangan kegiatan Ahmadiyah ini. Kami berharap, instansi terkait dapat berperan aktif dalam menjaga kebebasan beragama, serta memastikan bahwa tindakan intoleran yang terjadi tidak mengarah pada diskriminasi terhadap kelompok agama manapun di Indonesia. Pemerintah harus memastikan bahwa semua warga negara, tanpa memandang keyakinannya, dapat hidup berdampingan secara damai dan saling menghormati, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Jakarta, 06 Desember 2024

Direktur Eksekutif
Deni Iskandar

Direktur Riset
Dhimas Sipahutar

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Incident

KUNINGAN (MASS) – Hujan sedang hingga deras yang mengguyur wilayah Ciawigebang pada Jumat (9/5/2025) menyebabkan pohon tumbang dan menimpa bangunan RA Cihaur, yang berlokasi...

Social Culture

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan terus berkomitmen dalam mendorong transformasi pertanian berbasis teknologi. Salah satu langkah konkretnya adalah melalui pelatihan pengoperasian dan perawatan...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kuningan menggelar audiensi dengan Bupati Kuningan di Ruang Bupati, Kantor Setda Kuningan Islamic Center (KIC),...

Education

KUNINGAN (MASS) – Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan program yang harus dipertahankan. GLS harus menjadi budaya belajar yang melekat dalam keseharian peserta didik, dimulai...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Fenomena KDM alias Kuningan Darurat Maling kini memasuki babak yang lebih mengkhawatirkan, dimana tempat ibadah mulai menjadi sasaran. Ini bukan sekadar...

Government

KUNINGAN (MASS) – PUPR dan PDAM lakukan perbaikan saluran dan kebocoran pipa. Hal ini dilakukan lantaran sering terjadi banjir saat hujan melanda dan pipa...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – “Keberuntungan adalah kesempatan yang datang ketika kita dalam keadaan siap.” Bagi Mega Silpiani kutipan tersebut bukan sekadar motivasi, namun menjadi prinsip...

Village

KUNINGAN (MASS) – Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Jaya Wibawa, Desa Dukuhmaja, Kecamatan Luragung, terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan ketahanan pangan berbasis lokal. Melalui...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Dari sejumlah calon haji yang berangkat dari Kuningan, Mila (20) asal Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan, merupakan calon jamaah haji termuda di...

Government

KUNINGAN (MASS) – Inovasi program “Satu Jam Saja” yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuningan nampaknya cukup efektif. Terbukti Dinas yang dipimpin...

Inspiration

KUNINGAN (MASS) – Keren. Satu kata ini mungkin cukup untuk menggambarkan Syafia Aqeela Khaerun atau yang akrab disapa Khaureen. Ya, anak usia 10 tahun...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Di bawah kaki Gunung Ciremai tepatnya di Desa Babakanmulya, Kecamatan Jalaksana, tersimpan kisah luar biasa dari seorang gadis muda yang kini...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Kasus pencurian motor terjadi di Desa Mekarmukti Kecamatan Sindangagung. Kali ini korbannya adalah Rahman atau biasa dipanggil guru Rahman, tepatnya warga...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Setelah menggelar audiensi awal pada akhir April lalu, tiga komunitas relawan di Kabupaten Kuningan kembali melakukan pertemuan lanjutan dengan Penjabat (Pj)...

Education

KUNINGAN (MASS) – Pengurus Komisariat dan Rayon Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Islam Al-Ihya (Unisa) Kuningan kembali mengadakan Pelantikan Raya, setelah 3...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Rara (15) alias Sakinah, pernah datang ke Kuningan 8 tahun yang lalu. Sangat hebat, Rara merupakan perempuan yang masih remaja, kini...

Health

KUNINGAN (MASS) – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kabupaten Kuningan baru saja menggelar Halal Bi Halal melepas para anggotanya yang...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polemik penahanan ijazah yang melibatkan eks karyawan PT Panjunan akhirnya menemui titik terang. Sebagai tindak lanjut dari audiensi yang digelar pada...

Incident

KUNINGAN (MASS) –  Seorang laki-laki yang diduga maling, kepergok sedang bersembunyi dan akan kabur lewat jendela setelah melakukan pembobolan dan mencuri perhiasan emas di...

Law

KUNINGAN (MASS) – Insiden dugaan pencurian handphone (HP) yang terjadi di Pasar Kepuh Blok F, pada Minggu (4/5/2025) telah diklarifikasi dan diselesaikan secara kekeluargaan...

Inspiration

KUNINGAN (MASS) – Kedatangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang kerap disapa KDM ke Kabupaten Kuningan, masih membekas untuk warga. Ada yang minta...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuningan Tahun 2025-2029...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Waki Bupati Kuningan Tuti Andriani SH, langsung berkomunikasi via video seluler ke Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan Toto Toharudin, saat di...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Seorang gadis bernama Rara Baraspatih, pergi dari lampung menuju Kuningan. Hal ini sempat menjadi heboh karena Rara tersesat dan tak ingat...

Education

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 110 mahasiswa gabungan dari 4 Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA) berkolaborasi dalam program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) lintas sektoral yang...

Law

KUNINGAN (MASS) – SAT Narkoba Polres Kuningan berhasil menggagalkan peredaran obat terlarang. Seorang pemuda berinisial B (20), warga Lingkungan Pasapen, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Kuningan,...

Advertisement Smart Widget MGID