KUNINGAN (MASS) – Anak 15 tahun yang jadi korban pemerkosaan dan pencabulan dua kakek (salah satunya petinggi yayasan anak), ternyata kini dalam kondisi hamil 6 bulan.
Dua tersangka itu, melakukan aksi tak terpujinya di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda, dan waktu berbeda. Salah satunya, di kamar yayasan di Kecamatan Kuningan, sementara satu lagi di rumah tersangka.
Baca : https://kuninganmass.com/anak-15-tahun-diduga-dicabuli-2-kakek/
Hal itu diungkapkan Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Reskrim Iptu Anggi Eko Prasetyo, Kanit PPA Suhandi dan Kasi Humas Ipda Endar dalam jumpa pers, Senin (5/6/2023) siang tadi.
“2 Tersangka terhadap 1 korban yang sama, korbannya 1. 1 pelaku melakukan 3 kali,” kata Willy Andrian.
Saat ditanya perihal adakah indikasi yang mengarah pada korban lainnya, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan. Sejauh ini, korbannya satu.
“Informasi korban dalam keadaan baik, (ya dalam keadaan) mengandung 6 bulan,” kata Kapolres.
Ia menegaskan, korban kini mendapat pendampingan dan assesment dari Kemensos. Dikatakan, pihak korban melapor tanggal 23 Mei, dan pada tanggal 24 Mei tersangka langsung diamankan.
Sementara, Kemensos RI nampak langsung turun tangan menangani kasus tersebut. Bahkan, turut hadir dan mendampingi Polres dalam jumpa pers.
Melalui Peksos Wildan Humaedi, ia mengatakan bahwa Kemensos, atas perintah Mentri Tri Rismaharini sudah menurunkan 3 tim sejak kasus ini mencuat. Selain mengecek LKSA, mereka juga melakukan pendampingan untuk korban.
“Yayasan ini belum terdata di Kemensos, namun demikian sudah terdaftar di Dinsos,” ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa LKSA tersebut tidak terdata di Kemensos, karena belum terakditasi.
“Atas perintah pimpinan kami akan rekomendasikan izin Pemda mencabut izin (dari LKSA yang bersangkutan),” terangnya.
Diterangkan, pihak Kemensos sendiri sudah melakukan pendampingan ke korban yang kini bersama keluarganya. Korban juga sudah dibawa ke psikiater dan Puskesmas untuk diperiksa kesehatanya dan jabang bayi,
Disinyalir hasil pemeriksaan, anak korban mengalami disabilitas intelektual ringan. Sehingga, karena perkembangannya terlambat, korban seolah belum mengerti keadaanya sendiri.
Namun, secara fisik, korban dan jabang bayi dalam keadaan sehat dan diperkirakan kuat untuk mengandung sampai 9 bulan dan melahirkan.
Kemensos RI sendiri menjamin, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinsos dan terus melakukan assesment serta pendampingan korban kedepan. (eki)
Video : https://www.instagram.com/p/CtGeKjGohED/?utm_source=ig_web_copy_link&igshid=MzRlODBiNWFlZA==