KUNINGAN (MASS) – Kementrian Sosial (Kemensos) mengeluarkan Aplikasi Cek Bansos, salah satu fungsinya adalah untuk memperbaiki kesalahan data penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Baik itu karena ada orang yang berhak mendapat bantuan tetapi tidak dapat (exclusion error) maupun orang yang mendapat bantuan tetapi tidak berhak (inclusion error).
Untuk exclusion error, masyarakat bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, atau orang lain di menu “Usul” pada Aplikasi Cek Bansos.
Baca: https://kuninganmass.com/usul-jadi-penerima-blt-di-aplikasi-cek-bansos/
Sementara itu, jika masyarakat merasa ada orang tidak berhak tetapi mendapat bantuan atau inclusion error, bisa melaporkan melalui menu “Sanggah” di Aplikasi Cek Bansos.
Di menu “Sanggah”, akan ada daftar warga penerima manfaat bantuan yang satu desa/kelurahan dengan pemilik akun. Di sana bisa memberikan komentar ketidaklayakan penerima manfaat.
Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dari Kementerian Sosial (Kemensos) sudah disalurkan per tanggal 12 September. Bantuan tersebut disalurkan melalui kantor pos terdekat. Di Kabupaten Kuningan sendiri terdapat 118.432 penerima manfaat.
Bantuan yang diberikan totalnya sebesar Rp600 ribu untuk BLT BBM dan Rp400 ribu untuk program sembako. Periode penyalurannya pada September-Oktober dan November-Desember. Setiap periode, Keluarga Penerima Manfaat menerima sebesar Rp500 ribu (Rp300 ribu dari BLT BBM dan Rp200 ribu dari program sembako). (asep/mgg)