Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Bersama Bea Cukai Pemda Siap “Berantas” Rokok Illegal, Ini Cirinya!

KUNINGAN (MASS) – Bersama Bea Cukai Cirebon, Pemda Kabupaten Kuningan melalui Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Kuningan menggelar sosialisasi dan pembinaan ketentuan pita cukai ilegal pada rokok dan tembakau, Senin (23/5/2022) kemarin.

Hal itu, dilakukan pemda sebagai upaya mendukung penegakan hukum dalam pemberantasan cukai ilegal, khususnya pada rokok dan tembakau.

Adapun, sosialisasi yang digelar di aula BJB Kuningan sendiri, diikuti Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kuningan, dan Kasi Trantib Kecamatan Se-Kabupaten Kuningan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Aries Susandi, ST MSi, Asisten Daerah (Asda) Perekonomian dan Pembangunan, Dr Ukas Suharfaputra MP, dan jajaran dari Bea Cukai Cirebon, serta undangan lainnya.

Sekda Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar M SI menjelaskan, dari kegiatan ini bisa didapat pemahaman yang benar terkait peraturan perundang-undangan dibidang cukai.

Nantinya, lanjut Sekda, diharapkan masyarakat bisa mengidentifikasi legalitas atas barang-barang kena cukai yang beredar ditengah masyarakat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Disisi lain, Sekda juga banyak berharap setelah adanya sosialisasi ini, penegakan hukum pemberanyasan barang kena cukai illegal, khususnya rokok dan tembakau, bisa lebih giat dilakukan.

“Dalam jangka panjang, barang kena cukai illegal pada rokok dan tembakau akan berkurang, bahkan menghilang dari peredaran. Sehingga barang-barang yang dikonsumsi oleh masyarakat khususnya rokok dan tembakau terjamin legalitasnya dan keamanannya,” ujar Dian.

Dian menjelaskan, banyaknya peredaran rokok dan tembakau ilegal di pasaran, akan banyak berpengaruh terutama dalam pendapatan terhadap negara di bidang cukai

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat negara mengalami penurunan pendapatan, lanjutnya, maka sektor pertumbuhan ekonomi dan pembangunan pemerintah bagi masyarakatpun akan ikut menurun.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Cirebon, Mei Hari Sumarna, dalam kesempatan itu memberikan pemahaman lebih jauh soal barang kena cukai ilegal, termasuk rokok.

Rokok Ilegal, bisa berupa rokok impor atau produksi dalam negri yanh beredar bebas di pasaran, bahkan disiapkannuntuk dijual eceran, tetapi tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Padahal, bagi yang melanggar, nantinya bisa dikenakan sanksi pidana penjara. Hal itu sesuai dengan peraturan yang berlaku, Undang-Undang No 39 Tahun 2007.

Jenis rokok ilegal, dijelaskan Mei Hari sesuai UU tadi, diantaranya adalah rokok tanpa dilekati pita cukai (rokok Polos). Selain polos, ada juga rokok yang menggunakan pita cukai palsu.

Selain itu, kadang juga rokok ilegal menggunakan pita cukai bekas, atau rokok itu menggunakan pita cukai yang bukan haknya. Kadang, bisa diidentifikasi juga karena rokok tersebut menggunakan pita cukai yang tidak sesuai golongannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebagaimana diketahui, peredaran rokok ilegal meningkat di masa pandemi ini. Pasalnya, di kondisi ekonomi yang serba sulit ini, banyak perokok yang beralih ke rokok tanpa cukai, karena harganya yang jauh lebih rendah. (eki)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Dua (2) tersangka, ASP (43) dan D (34) yang sama-sama warga Bandung, dibekuk kepolisian setelah melakukan aksi pemerasan di Kuningan. Dua...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebuah insiden kebakaran rumah tinggal terjadi di RT 2 RW 1 Kelurahan Cipari Kecamatan Cigugur, Jumat (29/9/2023) dini hari tadi sekitar...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 10 ribu paket sembako murah dengan isi beras 2 kg, minyak goreng 1 liter dan gula pasir 1 kg yang...

Business

KUNINGAN (MASS) – Tempat yang satu ini, adalah Doedoecup. Dengan konsep tempat yang nyentrik ala-ala modern korea ini, outlet ini memproduksi minuman segar, yang...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 300 petani dan buruh Tembakau, serta masyarakat pra-sejahtera diberikan BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Penyaluran itu,...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Operasi Pasar Murah (OPM) digelar di Desa Sukaharja Kecamatan Cibingbin, terlihat diserbu warga setempat pada Rabu (25/5/2022) kemarin. Pasar murah ini,...

Video

KUNINGAN (MASS) – Obrolan menarik tersaji dalam podcast Tanpa Kursi yang tayang di Kuningan Mass Channel. Pasalnya, dalam podcast yang tayang itu, hadir dua...

Culinary

KUNINGAN (MASS) – Makanan yang satu ini, bisa jadi pilihan buat anda yang mau berbuka, jajan malam atau bahkan disimpan buat sahur, Abraham Kebab...

Business

KUNINGAN (MASS) – Banyaknya orang yang tak puas dengan tubuhnya sendiri, baik itu karena terlalu kurus atau terlalu gemuk, membuat usaha penjualan ramuan pelangsing...

Government

KUNINGAN (MASS)- Potensi alam Kuningan yang sangat bagus tentu menarik minat invesstor untuk menanamkan investasinya di Kuningan. Untuk menarik minat insvestor tersebut, Bupati Kuningan...

Culinary

KUNINGAN (MASS) – Ada rekomendasi nih buat yang hobi pedes. Ayam Kampung Pedesan-nya Si Manis. Sesuai namanya, Ayam Kampung Si Manis ini memang terletak...

Culinary

KUNINGAN (MASS) – Bagi orang Kuningan dan sekitarnya, mungkin makanan Sunda memiliki nilai historis tersendiri, dan pasti sangat cocok di lidah. Hal itulah yang...

Government

KUNINGAN (MASS) – Permasalahan Dadang Mulya yang saat ini viral rupanya mengundang reaksi dari berbagai kalangan masyarakat yang simpati terhadapnya. Salah satunua datang dari...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Jika biasanya model iklan itu dibayar mahal, beda hal dengan Dadang Mulya (42), sang model iklan pada bungkus rokok. Meski fotonya...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pada tahun 2010 dunia dikagetkan dengan aksi seorang balita perokok atau dikenal dengan istilah “SMOKING BABY”. Di tengah gelak tawa kedua...

Advertisement