KUNINGAN (MASS) – Kita hafal benar isi Pembukaan UUD 1945 sejak SD. Karena pada saat itu para siswa diwajibkan menghafalkannya. Tapi sekarang, berapa banyak dari kita yang menangis saat membaca kalimat “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa”? Itu adalah pengakuan konstitusional pertama di dunia yang meletakkan nama Tuhan di baris paling depan sebelum menyebut rakyat dan negara.
Pada alinea pertama “Penjajahan Harus Dihapuskan” merupakan nilai keadilan Islam”… tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Islam datang untuk menegakkan al-‘adl. Nabi SAW menolak tindak penindasan. Penjajahan adalah bentuk pendzaliman, karena merampas hak hidup, hak tanah, hak martabat bangsa.
Maka kalimat pertama ini adalah fatwa kebangsaan. Selama masih ada penindasan, maka jihad kebangsaan belum selesai. Tugas kita hari ini bukan melawan negara penjajah, tapi melawan “penjajahan” baru yaitu kemiskinan, korupsi, dan mental terjajah.
Alinea kedua, “Pintu Gebang Kemerdekaan” adalah nilai sabar dan pengorbanan … telah sampailah kepada saat yang berbahagia…”. Tiga setengah abad bukan waktu sebentar. Para pahlawan gugur tanpa melihat merdeka. Ini sunnatullah: kemenangan datang setelah ujian.
Kemerdekaan adalah buah dari sabar berjamaah. Hari ini kita diuji: mampukah kita sabar membangun, bukan hanya sabar berjuang?
Alinea ketiga, “Atas Berkat Rahmat Allah” adalah nilai tauhid dan syukur. Ini adalah puncaknya. Para founding fathers bisa saja menulis “Atas kekuatan senjata” atau “Atas kecerdasan diplomasi”. Tapi mereka pilih “Rahmat Allah”.
Ini sebuah pengakuan yang jujur bahwa merdeka itu anugerah. Dan kaidah syukur berlaku: “La’in syakartum la’aziidannakum”. Jika kita mensyukuri kemerdekaan dengan mengisinya kerja nyata, maka Allah akan tambahkan nikmat. Sebaliknya, jika kita mengkufuri dengan perpecahan dan korupsi, maka adzab bisa datang.
Alinea keempat, tujuan bernegara yaitu melindungi segenap bangsa (hifzhun nafs – menjaga jiwa) sebagai prinsip maqashid syariah. Memajukan kesejahteraan umum (hifzhul maal – menjaga harta) dengan melawan kemiskinan. Mencerdaskan kehidupan bangsa (hifzhul ‘aql – menjaga akal), wajib menuntut ilmu. Ikut melaksanakan ketertiban dunia (rahmatan lil ‘alamin), bangsa Indonesia tidak boleh egois. Lalu ditutup dengan lima sila, yang mengandung nilai-nilai tauhid, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial.
Kini, 81 tahun Indonesia merdeka. Jika kita membiarkan korupsi merajalela, berarti kita mengkhianati keadilan sosial. Jika kita membiarkan hoax memecah, berarti kita mengkhianati persatuan Indonesia. Jika kita membiarkan anak-anak tidak sekolah, berarti kita mengkhianati mencerdaskan kehidupan bangsa.
Proklamasi itu bukan titik, tapi koma. Lanjutan kalimatnya ada di tangan kita. Maka pertanyaannya bukan: “Apa yang negara berikan padaku?” Tapi: “Sudahkah aku mensyukuri rahmat Allah bernama Indonesia ini dengan amal nyata?
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Merdeka!
Oleh: Imam Nur Suharno
Penulis, Penceramah, serta Kepala Divisi Humas dan Dakwah Pesantren Husnul Khotimah, Kuningan, Jawa Barat