Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

BEM Unisa Tuding Lamban Soal P2L, Kejaksaan Jawab Begini

KUNINGAN (MASS) – BEM Unisa melalui Staf Mendagrinya Alif Alvinas mempertanyakan kerja Kejaksaan Negri Kuningan perihal kasus P2L Diskatan dengan jumlah nilai mencapai 1,75 M. Alif, mempertanyakan sudah sejauh mana penyidikan yang dilakukan Kejari.

“BEM Unisa menduga adanya pungutan liar dalam penyaluran bantuan provinsi untuk program P2L dengan total bantuan senilai rp 1, 75 miliar yang dibagikan kepada 35 kelompok petani,” sebutnya, Senin (7/2/2022) kemarin.

Dikatakannya, bantuan tersebut memang masuk ke rekening kelompok. Akan tetapi, lanjut Alif, dalam pembelian barangnya bukan dibeli oleh kelompoknya langsung melainkan dikelola oleh dinas itu sendiri.

“Dan itu merupakan tindak pemerasan atau pungutan liar yang tidak diketahui oleh para kelompok tani, jika dihitung barang – barang yang sudah dibeli itu totalnya kurang dari Rp50 juta,” tuturnya.

Semestinya, masih kata Alif, tugas dinas itu hanya sebagai lembaga yang mengawasi dan membina saja bukan sebagai eksekusi bahkan sampai ikut campur untuk mengelola uang bantuan provinsi tersebut.

“BEM Unisa kembali mempertanyakan sudah sejauh mana penyidikan yang dilakukan oleh Kejari dalam mengusut kasus tersebut,” ujarnya bertanya.

Menurut Alif, sudah jelas diterangkan dalam peraturan kejaksaan nomor 18 tahun 2020 BAB 1 Ketentuan Umum pasal 2 prinsip dalam peraturan kejaksaan ini adalah a.legalitas, b.transparan, c.proporsional, d.efektivitas, dan e.akuntabel.

“Apakah Kejari di Kuningan ini sudah memenuhi 5 poin tersebut ?” ujarnya.

Dengan kinerja Kejari yang lamban dan terlalu bertele-tele, lanjutnya, menimbulkan dugaan bahwa Kejari ini menerima “potongan kue”. Maka, kata Alif, yang terjadi nantinya adalah kasus ini akan hilang dari peredaran bagai angin lalu.

“Dan yang dikhawatirkan akan terjadi hal-hal serupa kedepannya,” imbuhnya lagi.

Alif kemudian mengutip Peraturan Jaksa Agung Rpublik Indonesia nomor: PER-036/A/JA/09/2011 Bagian 4 jangka waktu SPDP dan penelitian berkas perkara pasal 12 poin 1.

Di dalamnya, diterangkan Alif apabila dalam 30 hari sejak diterimanya SPDP penyidik belum menyampaikan hasil penyidikan, Penuntut Umum meminta perkembangan hasil penyidikan kepada penyidik.

“Sudah lebih dari 30 hari kasus ini masih belum tuntas dan tidak adanya transparansi mengenai kasus ini, lantas berapa lama waktu yang dibutuhkan Kejari dalam menangani kasus ini ? jika ini masih berlanjut maka BEM Unisa akan terus mengawasi kasus ini,” ucapnya.

Adapun, pihak Kejaksaan Kuningan melalui Intelnya Aryansa SH yang disampaikan Wawan, membantah hal yang dituduhkan.

“Kami bekerja sesuai prosedur, tidak ada intervensi. Semua berjalan dengan profesional dan proporsional demi keadilan dengan tetap menggunakan hati nurani,” jawabnya dalam konfirmasi tertulis, malam harinya. (eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Headline

CIREBON (MASS) – Badan Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung mengaku belum menerima laporan resmi dari PAM Kuningan, pasca melayangkan SP-3 pada bulan Januari...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 50 ikan dewa yang menjadi ikon Kabupaten Kuningan ditemukan mati di kolam yang terletak di Kawasan Wisata Balong Girang Cigugur,...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Ikatan Pelajar Mahasiswa Kuningan Yogyakarta (IPMK-YK) menggelar kegiatan “OMJOK” atau Obrolan Mahasiswa Kuningan Yogjakarta dengan tema “Menyulam Asa, Merangkai Cita”. Acara...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Hingga saat ini, proses pembuatan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) untuk dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan masih belum...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Unisa kembali menggelar kegiatan Latihan Kader (LK I) untuk kedua kalinya. Kegiatan yang berlangsung di Sanggar...

Kuliner

KUNINGAN (MASS) – Di Desa Kertayasa, Kecamatan Sindangagung, terdapat seorang penjual gado-gado legendaris yang telah berjualan selama 18 tahun. Dia adalah Sajud (78) yang...

Nasional

BONDOWOSO (MASS) – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa penangguhan (suspend) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menolak produk...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) melalui Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) menyelenggarakan Seminar Legislatif Mahasiswa bertema “Penguatan Legislatif Mahasiswa dalam Mewujudkan Demokrasi...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polemik penutupan tambang batu terjadi di Desa Cileleuy, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan. Tambang itu disegel oleh Kantor UPT Cabang Dinas Energi...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) –  Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Purwadi Hasan Darsono S Hut M Sc, membela para guru honorer yang belakangan banyak disudutkan...

Editorial

KUNINGAN (MASS) – Setelah pada tahun 2025 menginisiasi 2 Raperda, DPRD Kabupaten Kuningan kembali mengusulkan 2 Raperda di tahun 2026 ini. Hal itu disampaikan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Bersama Polres Kuningan, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Diskatan melakukan penanaman jagung serentak yang dilaksanakan di Desa Gunung Keling, Kecamatan Cigugur, Kabupaten...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Viressa Aulia Maharani, seorang pelajar berprestasi di MTs Terpadu Riyadul Badiah. Di usia 15 tahun, Viressa telah meraih berbagai prestasi baik...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Pemasukan pajak dari sektor pariwisata di Kabupaten Kuningan menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan pada tahun 2025. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Dr Tuti Rusilawati, MM resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan periode 2026 melalui mekanisme aklamasi pada...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Pada Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan tahun 2026 yang berlangsung pagi ini, Kamis (29/1/2026), Lena Herlina...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar memberikan tanggapan terkait Surat Peringatan (SP) ke-3 dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang dilayangkan...

Politik

KUNINGAN (MASS) – DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya untuk mensukseskan agenda nasional partai, Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Kesiapan itu ditegaskan...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026, Kamis (29/1/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wisma...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Libur Natal dan Tahun Baru 2026, terhitung dari 22 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026 menjadi momen penting bagi sektor pariwisata...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Dalam lanjutan Liga Foundation tahun 2026, SMKN 5 Kuningan tak hanya menang fisik namun menunjukan skilnya dan berhasil taklukan SMAN 1...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Meski rada ketinggalan, ribuan siswa di Kecamatan Hantara nampaknya dalam waktu dekat bisa segera merasakan MBG (Makan Bergizi Gratis). Hal itu...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kuningan telah berjalan sejak tahun 2017 dan menunjukkan perkembangan yang signifikan. Selama pendataan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, mengaku tidak tahu soal adanya Surat Peringatan (SP) ke-3 dari Balai Besar Wilayah Sungai...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Cileuleuy Kecamatan Cigugur yang menggantungkan hidup pada tambang batu tradisional, dibuat kelimpungan saat tiba-tiba muncul peringatan untuk berhenti aktivitas....

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Siswa SMK Muhammadiyah, SMK Karnas dan SMKN 3 Kuningan yang harusnya pulang ke rumah, justru dilaporkan masuk IGD RS Sekar Kamulyan...