KUNINNGAN (MASS) – Aksi unjuk rasa kembali terjadi di depan Kantor Perhutani pada Rabu (13/2/2019) pagi. Aksi dilakukan oleh ratusan orang yang terdiri elemen mahasiswa dari GMNI dan PMII serta tidak lupa warga Desa Cipedes Kecamatan Ciniru.
Tuntutan mereka sama seperiti aksi sebelumnya yakni bebaskan Ujang. Ujang yang kini jadi terdakwa kasus penebangan pohon milik Perhutani harus dibebaskan.
Dalam aksi tersebut selain membentangkan spanduk putih bertuliskan Belanda Pergi Perhutani Gantinya dan tulisan Vonis Bebas Ujang Adalah Mutlak.
Ada juga pemandangan unik yakni munculnya pendemo dengan kostum jelangkong. Sebelumnya pada aksi Rabu pekan lalu yang muncul pocong.
Sementara itu, agar aksi ini tidak mengganggu warga maka jalan ditutup. Pihak keamanan pun siaga di depan kantor Perhutani.
“Kami tidak akan berhenti sampai pak Ujang bebas. Kami akan tetap ada bahkan berlipat ganda. Kita akan selalu ada bersama masyarakat hutan,” ujar Pipih Rayati. (agus/tim)