KUNINGAN (MASS) – Baznas Kabupaten Kuningan menggelar pelatihan motivasi ESQ (Emotional Spiritual Quotient) dalam rangka mensosialisasikan Program Baznas untuk program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kuningan, di Hotel de Jehans, Sangkanurip, Rabu (31/01/2024).
Kegiatan yang menghadirkan motivator Ary Ginanjar itu, diikuti seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama jajaran pemerintah Kabupaten Kuningan serta segenap unsur Kepala sekolah tingkat SMP dan SMA, kepala KUA, Ketua Organisasi Keagamaan dan pimpinan perguruan tinggi.
Hadir dalam kegiatan bertajuk “Menjadikan Duta Akhlaq dan Duta Zakat di Kabupaten Kuningan” itu , Pj Bupati Kuningan, Dr Drs H Raden Iip Hidajat M Pd. Kegiatan pelatihan, dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran bagi segenap ASN untuk berzakat demi kemashlahatan umat sehingga berkurangnya tingkat kemiskinan.
Pj Bupati Raden Iip mengatakan, dari pelatihan motivasi ESQ ini peserta diarahkan untuk dapat mencapai nilai-nilai dasar dan membantu membangkitkan kekuatan tersembunyi serta mengerahkan seluruh potensi dirinya untuk kehidupan dan pekerjaan yang lebih produktif, aktif, dan lebih berhasil.
“Selain untuk memotivasi peserta agar dapat berzakat lebih rutin, Kita harapkan setelah mengikuti pelatihan ini, kita dapat menjadi manusia yang mampu mempraktekan nilai tujuh budi utama, yaitu jujur, tanggung jawab, visioner, disiplin, kerjasama, adil, dan peduli, yang pada prakteknya akan semakin membawa perubahan ke arah lebih baik bagi lingkup pekerjaan masing-masing” kata Iip.
Iip pun mengajak kepada seluruh ASN untuk memulai ladang ibadah dengan memulai zakat 2,5% dari penghasilan yang didapat. Dari hitung-hitungan Baznas, wajib/nisab zakat pendapatan minimal perbulan mulai dari Rp 6,85jutaan saja. Besaran zakatnya 2,5% atau sekitar Rp 171,5ribuan perbulannya.
Ketua Baznas Kuningan Drs H Yayan Sofyan MM, mengatakan bahwa kegiatan yang menghadirkan motivator nasional inim digelar untuk menyentuh emosional spiritual kepada para peserta, yang notabene orang berpengaruh di instansinya.
“Karena saya lihat ini strategis (pesertanya adalah) para pembuat kebijakan, bisa disampaikan ke bawahannya, bisa diingatkan. Ini bukan potongan, tapi kewajiban pribadi bagi yang sudah nisab,” ujarnya.
Selain kewajiban pribadi sesuai ketentuan agama, kata Ketua Baznas Kuningan, diatur juga oleh undang-undang. Di Kuningan, Baznas juga bergerak dengan arahan Bupati sebagai amil penghimpun zakat untuk kemudian memberdayakannya. (eki)