Baznas Bakal Gedor Yayasan dan Kepala Dapur MBG Ikuti Gerakan SPPG Berinfaq

KUNINGAN (MASS) – Baznas Kuningan berencana memperluas sosialisasi program Gerakan SPPG Berinfak. Setelah menyasar relawan, langkah berikutnya akan diarahkan kepada koordinator, yayasan, maupun Kepala dapur SPPG.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan mulai menyosialisasikan Gerakan SPPG Berinfak kepada para relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Gerakan ini menjadi langkah awal untuk mendorong kepedulian sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Ketua Baznas Kuningan, H Yusron Kholid, SAg, MSi, menjelaskan untuk tahap awal, gerakan ini menyasar relawan SPPG yang telah menyatakan kesediaannya berinfak. Ia menegaskan, infak yang diberikan bukan semata-mata untuk kepentingan pihak lain, melainkan menjadi bentuk kepedulian bersama yang manfaatnya dapat kembali dirasakan oleh lingkungan sendiri.

“Ini baru kami lakukan langkah awal kepada relawan SPPG yang sudah menyatakan kesediaan untuk berinfak,” jelasnya saat diwawancara kuninganmass.com di SPPG Babakanreuma, Kecamatan Sindangagung, Senin (12/10/2026), sekitar pukul 11.20 WIB.

Menurutnya, Baznas Kuningan berencana memperluas sosialisasi program tersebut. Setelah menyasar relawan, langkah berikutnya akan diarahkan kepada koordinator, yayasan, maupun Kepala dapur SPPG.

“Insyaallah ke depannya kita akan gedor koordinatornya, atau yayasannya, atau Kepala dapurnya,” ujarnya.

Selain gerakan infak, Baznas juga akan mengimbau pihak-pihak yang memiliki penghasilan dan telah memenuhi ketentuan untuk menunaikan zakat mal. Imbauan ini ditujukan kepada mereka yang secara pribadi telah memenuhi syarat wajib zakat, termasuk ketentuan nisab.

“Bagi mereka yang secara personal yang telah memenuhi nishab zakat penghasilan atau zakat profesinya dihimbau untuk dapat menunaikan zakat malnya.” Tambahnya.

Baznas menilai, kepedulian sosial tidak harus dimulai dari jumlah yang besar. Sesuai dengan nisabnya untuk zakat mal atau profesi itu 2,5 persen dari RP. 7.660.000 perbulan.

“Dengan nominal 2,5% dari Rp7.660.000 perbulan ya,” pungkasnya. (raqib)