KUNINGAN (MASS) – Soal tudingan pada Hj Ika Siti Rahmatika SE (Bunda Ika) yang dianggap mengumpulkan ASN di momentum Pilkada, bakal didalami Bawaslu.
Hal itu, diutarakan Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan Firman, kala ditanya perihal tudingan yang dimaksud.
“Kami Bawaslu Kuningan sedang melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut,” kata Firman, di grup publik Bawaslu, Sabtu (14/9/2024).
Kala dikonfirmasi lebih lanjut, termasuk yang membela Bunda Ika karena acara syukuran anggota DPRD lainpun mengundang ASN, Firman meminta menunggu hasil pendalaman.
“Masih berproses,” jelas Ketua Bawaslu Kuningan tersebut.
Baca : https://kuninganmass.com/bunda-ika-kumpulkan-asn-bawaslu-kemana/
Sebelumnya, beredar tudingan pada Bawaslu Kuningan yang dianggap kurang profesional dalam kepemiluan. Salah satu sebabnya dalam mencegah ASN berpolitik praktis.
Tudingan salah satunya dilontarkan Drs Dadang Saputra. Dadang-lah yang kemudian mengungkit soal Hj Ika Siti Rahmatika SE (bunda Ika) yang dianggap mengumpulkan pejabat ASN.
Dadang menilai, Bunda Ika yang mengumpulkan sejumlah pejabat ASN tertentu itu, dinilai layak diinvestigasi. Apalagi, saat ini momentumnya jelang Pilkada. (eki)