Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Bagaimana Kelanjutan Video Viral Supir Taksi Online? Ini Keterangan Dari Polisi  

KUNINGAN (MASS)- Pasca pencabutan perkara kasus dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang taksi online, banyak warga Kuningan yang menanti kelanjutan kasus tersebut.

Apakah polisi melakukan penghentikan kasus tersebut karena ada pencabutan perkara dari korban atau terus berlanjut. Ternyata setelah kuninganmass.com melakukan konfirmasi masalah ini kepada pihak kepolisian diperolh jawaban kasus terus berlanjut.

“Meski ada pencabutan perkara kasus ini terus berlanjut dan tetap ditangani,” ujar Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiwan SIK melalui Kasat Reskri Syahroni kepada kuninganmass.com Senin (4/6/2018).

Sekedar menginatakna setelah saling ‘perang’ pernyataan di media, akhirnya Ana Yuliana dan Dani Mardiana memilih untuk berdamai. Penumpang dan supir online yang sempat menjadi ‘selebritis’ itu  memilih menyelesaikan permasalah secara kekeluargaan.

Bukti mereka berdamai adalah dengan dibuatnya surat pencabutan perkara oleh Ana. Kedua belah pihak melakukan pertemuan di Hotel Grand Purnama pada Jumat (25/5/2018) sore sekitar jam 15.00 WIB.

Selain hadir Ana dan juga tampak tim pengacara dari Dani yakni Dr HEA Surya Atmaja SA SH MH CPL, Alek Iskandar. Dari kubu Ana, ada pengacara Abdul Haris SH, Lela, dan Suaminya Andi Wiguna. Tampak hadir juga saksi yakni Rani Primayanty.

Dengan dicabutnya laporan maka kedua belah pihak merasa plong. Dipilihnya perdamaian karena merupakan jalan terbaik bagi kedua belah pihak.

“Alhamdulillah berkah puasa permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan. Dan laporan pencabutan perkara sudah diserahkan oleh tim kuasa Ana ke Polres Kuningan,” tandas Surya kepada kuninganmass.com, Sabtu (26/5/2018)  siang.

Surya mengaku, surat pencabutan sudah diterima oleh Agnes atas perintah Kanit PP Rini. Hingga saat ini belum ada respons dari pihak Kapolres Kuningan.

Sementra itu dari surat pencabutan yang diterima kuninganmass.com ada empat point yang disepakati kedua belah pihak yakni, poin  pertama bahwa kedua pihak telah menjalin kata mufakat secara kekeluargaan/berdamai. Lalu, pihak kedua (Dani) sudah meminta maaf kepada pihak pertama (Ana)dan pihak pertama sudah memaafkan.

Kemudian, poin tiga setelah surat pencabutan perkara ini ditandatangani maka pihak pertama menyatakan perkara ini berhenti dan mencabut pengaduan kepada pihak Polres Kuningan.

Sedangkan point terakhir adalah pihak pertama dan pihak kedua tidak akan saling tuntut menuntut lagi di kemdudian hari sehubungan perkara tersebut. Selain menggunakan  ada tanda tangan Ana dan Dani juga ada empat orang saksi. (agus

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Government

KUNINGAN (MASS) – Viralnya video Jodi beberapa hari lalu menjadi perhatian publik. Tak sedikit masyarakat merasa iba melihat kondisi Jodi yang dipublikasikan di media...

Headline

KUNINGAN (MASS)- Hati-hatilah dalam bersikap terutama di dunia medsos, harus cermat ketika akan menyebarluaskan informasi baik pesan atau pun video. Sebab, ketika berita itu...

Headline

KUNINGAN (MASS)- Dalam beberapa hari ini  warga Kuningan dikejutkan dengan beredarnya video salah seorang relawan Capres 02 yang tengah memarahi anggota PPK yang masuk...

Government

KUNINGAN (MASS)- Dalam seminggu ini warga Kuningan khususnya pengguna whatsapp dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi 25 detik yang berisi tayangan tangga bergerak sendiri. Orang...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Meskipun ada laporan susulan dari BPN Prabowo-Sandi Kuningan, kasus video ‘laknat’ yang viral itu dianggap sudah selesai. Pernyataan ini dilontarkan H...

Incident

KUNINGAN (MASS)- Terkait video viral ‘begituan’ di dalam kelas yang dilakukan dua siswa SMP di wilayah utara ternyata benar. Hal ini setelah pihak kepolisan...

Politics

KUNINGAN (MASS)- Viralnya video pernyataan Acep yang menyebutkan laknat apabila kades dan perangkat desa tidak mendukung Jokowi-Ma’aruf, bukan hanya menjadi perbincangan lokal saja tapi...

Incident

KUNINGAN (MASS)- Setelah saling ‘perang’ pernyataan di media, akhirnya Ana Yuliana dan Dani Mardiana memilih untuk berdamai. Penumpang dan supir online yang sempat menjadi...

Incident

KUNINGANN (MASS)- Tuduhan dari pengacara  terkait adanya dugaan dari penumpang  taksi online  untuk melakukan pemerasan terlapor (Dani)yang dilakukan oleh Lela, membuat pimpinan grup musik...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Pernyataan Dani Mardiana melalui kuasa hukum pada acara jumpa pers di Grand Purnama Hotel, Rabu (23/5/2018) langsung dibantah oleh Ana Yuliana....

Incident

KUNINGAN (MASS)- Kuasa hukum terlapor kasus dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang taksi online, selain membeberkan bukti terkait Ana Yuliana dari hasil pengaku Dani, juga...

Government

KUNINGAN (MASS)- Polres Kuningan patut diacungi jempol dengan langsung melakukan penyelidikan begitu video pelecehan seksual terhadap penumpang taksi online viral. Pada Jumat usai ada...

Incident

KUNINGAN (MASS)- Warga Kuningan dalam beberapa hari ini dihebohkan dengan beredarnya video pelecehan seksual terhadap penumpang taksi online. Pelecehan seksual  yang dilakukan oleh sang...

Advertisement