Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Awalnya Bakar Sarang Tawon, Ternyata Malah Rumah Ikut Terbakar

KUNINGAN (MASS)- Niat Maman (48) warga Desa Ciniru Blok Pasar Ciuyah Sari Rt 08 /Rw 04 Kecamatan Ciniru  berniat memusnahkan sarang tawon yang ada falpon rumahnya, ternyata berujung petaka.

Sebab, rumahnya pun ikut terbakar pasca sarang tawon berhasil dimusanahkan. Dugaan masih ada bara yang menimpel dan merembet ke bangunan lain.

Untungnya berkat pertolongan warga dan juga pihak Damkar akhirnya rumah terselamatkan.

Akibat kebakaran yang terjadi pada Senin (19/10/2020) pukul  20.00 WIB membuat pasangan Maman dan Bidan Neti (47) itu mengalami kerugian sebesar Rp7,2 juta.

Menurut informasi kejadian bermula  dari pemilik rumah Hj Bidan Neti yang menyuruh anaknya untuk  membakar sarang tawon di halaman belakang rumah. Proses pemusnahan dilakukan   sekitar pukul 17.00 WIB.

Tawon bersarang di flapon rumah. Proses pemusnahan sarang tawon selesai sekitar pukul 18.30 WIB.

Ternyata pada pukul 19.30 WIB sumai bidan yakni H Maman melihat asap diruang praktek pengobatan. Lalu saksi memeriksa sumber asap dimaksud dari lantai 2 bangunan rumah.

Terlihat api sudah membakar atap bangunan. Kemudian saksi meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya.

Sebagian warga melaporkan kejadian kebakaran ke Polsek Ciniru dan Koramil Ciniru.  Khawatir kebakaran akan lebih besar, sekitar pukul 21.00 Wib (60 menit setelah kejadian kebakaran) asisten bidan Nani (38) melaporkan kejadian kebakaran ke kantor UPT Damkar.

Kemudian Pada pukul 21.00 WiB , 1 Randis Damkar dan 5 anggota regu 1 berangkat menuju lokasi dan Tiba di TKP pada pukul 21.25 WiB ( 25 menit).

Dibantu warga setempat, anggota polsek , anggota Koramil, anggota Satpol PP Kec Ciniru, PLN Wilayah Ciniru, anggota PP (Pemuda Pancasila) PAC Ciniru,akhirnya  api bisa dipadamkan pada pukul 22.30 WIB (40 menit).

“Penyebab kebakaran diduga berasal dari pembakaran sarang tawon yang dilakukan pemilik rumah,” ujar Kepala UPT Damkar Khadafi Mufti.

Adapun total kerugian adalah Rp7,2 juta. Dengan rincian  bangunan dengan luas total +- 210 m2. Dan yang terbakar seluas 4 x 4 = 16 m2 x @ Rp. 450.000/ m2 ( plafon bangunan) = Rp7,2 juta.

”Dihimbau kepada seluruh warga apabila terjadi kebakaran, ataupun membutuhkan pelayanan untuk evakuasi binatang berbahaya, laporkan ke kantor UPT Damkar, layanan gratis,” pungkasnya. (agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement