Parpol Pengusung Wabup Hanya Pemilik Kursi di DPRD
KUNINGAN (Mass) – DPRD Kabupaten Kuningan akhirnya mengesahkan tata tertib soal pemilihan wakil bupati Kuningan. Khususnya parpol pengusung yang bisa mengusulkan balon Cawabup, dalam keputusan Pansus Tatib diharuskan memiliki kursi di DPRD Kuningan. Pada Rancangan Peraturan DPRD tentang Pengisian jabatan bupati dan wakil bupati apabila berhalangan tetap, pansus Tatib telah membuat keputusan yang disesuaikan dengan … Baca Selengkapnya