Parpol Punya 2 Cara Mengajukan Pasangan Calon
KUNINGAN (MASS) – Dalam mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati nanti, partai politik memiliki 2 rumusan. Pertama dengan melihat kepemilikan kursi di DPRD, dan kedua dengan melihat perolehan suara sah pada pemilu terakhir. Keputusan ini disepakati pada Rapat Pleno KPU Kuningan tentang Penetapan persyaratan pencalonan untuk parpol atau gabungan parpol, Rabu (20/9/2017). Hadir tiga … Baca Selengkapnya