Arah Politik Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia, Antara ‘Purbayanomics’ dan ‘Serakahnomics’
KUNINGAN (MASS) – Soediman Kartohadiprodjo menyebutkan, politik hukum adalah pemikiran yang menjadi dasar campur tangan negara dengan alat-alat perlengkapannya (eksekutif, legislatif dan yudikatif) dalam hal pelaksanaan hukum, perkembangan hukum dan penciptaan hukum. (Soediman Kartohadiprodjo, 1984 : 210-211). Politik Hukum dimaksud dalam kajian ini adalah Politik Hukum Perlindungan Konsumen. Hampir di setiap sektor ekonomi terdapat konsumen. Konsumen … Baca Selengkapnya