Penanaman Sawit Ilegal Bisa Dipidana, Ancamannya Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 2 Milyar
KUNINGAN (MASS) – Pertambangan dan penanaman sawit illegal, bisa dipidana. Kalimat tegas itulah yang disampaikan Prof Dr Suwari Akhmaddhian MH, akademisi hukum Kuningan. Prof Suwari menyampaikan warning tersebut pasca adanya pemberitaan soal rencana penutupan pertambangan illegal dan penyegelan penanaman pohon sawit. Suwari mengatakan, pertambangan illegal yang lakukan oleh masyarakat di kaki Gunung Ciremai sangat berbahaya … Baca Selengkapnya