Perbup No 30 Tidak Digubris SKPD, Apakah Mandul?
KUNINGAN (Mass)- Pada tanggal 20 Juli Peraturan Bupati (Perbup) Kuningan No. 30 Tahun 2017 tentang Penggunaan Pangan Lokal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan disahakan. Namun, ternyata meski sudah disahkan kenyataan di lapangan tiap SKPD tidak menggubris. Buktinya adalah ketika dilakasankan rapat Sosialisasi BUMDes di Aula bank bjb Selasa (2/8). Snak yang disuguhkan panitia jauh dari … Baca Selengkapnya