KUNINGAN (MASS) – Pagi ini, Jumat (3/11/2023), DPRD Kabupaten Kuningan menggelar rapat perihal APBD-Perubahan di Ruang Ketua DPRD.
Rapat itu, ditenggarai karena tak dilibatkannya DPRD dalam penetapan APBD-Perubahan. Bukan hanya itu, APBD yang ditetapkan berpotensi gagal bayar hingga Rp 180 Milyar.
Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy SE, yang ruangannya digunakan untuk rapat terbatas, ternyata tidak ikut dalam rapat, karena masih mengikuti Lemhanas.
“Taroskeun ka pimpinan, abdi masih di Singapore (tanya saja ke pimpinan, saya masih di Singapura),” kata Zul.
Agenda rapat yang membahas APBD-Perubahan itu, diiyakan Wakil Ketua DPRD H Dede Ismail (F-Gerindra).
“Iya (betul rapat membahas APBD-Perubahan),” jawabnya sembari kembali mengiyakan bahwa itu terkait Banggar.
Pun demikian Wakil Ketua DPRD H Ujang Kosasih (F-PKB) kala dikonfimasi via seluler. Iya menjawab rapat itu terkati hasil evaluasi gubernur.
“Hasil evaluasi gubernur (terhadap APBD-Perubahan) dan tindak lanjutinya,” kata H Ujang.
Dalam berita sebelumnya, DPRD Kabupaten Kuningan melalui H Dede Ismail, sewot pasca penetapan APBD-Perubagan sepihak oleh eksekutif.
Bukan hanya dewan tak dilbatkan, yanh ditetapkan itu terancam gagal bayar lagi sekitar 180 Milyar. (eki)