Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
Ruang kerja Kepala Desa Padamenak disegel sejumlah warga. (Foto: raqib)

Desa

Anggap Ganggu Layanan Publik, Warga Padamenak Balik Desak Aparat Tindak Tegas Penyegel Kantor Desa

KUNINGAN (MASS) – Aksi beberapa warga yang menyegel akses pintu ruangan kepala Desa Padamenak Kecamatan Jalaksana, ternyata telah memicu reaksi negative sejumlah warga setempat lainnya. Tindakan tersebut dianggap arogan dan tidak berdasar, serta dinilai telah melumpuhkan layanan publik dan merugikan kepentingan masyarakat luas yang membutuhkan pelayanan administratif.

Sejumlah warga Desa Padamenak itu jugalah yang mengaku mulai geram dan muak dengan ulah para oknum yang kerap “pasang badan” membuat onar dengan mengatasnamakan seluruh warga untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Upaya penyegelan dengan kayu-kayu besar ini dianggap sebagai bentuk premanisme yang tidak bisa ditoleransi dalam tatanan hukum negara.

“Kami butuh pelayanan, tapi mereka malah menutup akses dengan cara-cara yang kasar. Jangan bawa-bawa nama warga jika hanya ingin membuat kekacauan,” ujar salah satu warga yang merasa dirugikan, Jaja diamini Asep.

Merespons tindakan anarkis tersebut, warga yang merasa dirugikan itu balik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan mengamankan para oknum provokator. Pembiaran terhadap aksi ini dikhawatirkan akan menciptakan preseden buruk dan merusak stabilitas keamanan desa.

“Tindakan penyegelan fasilitas publik seperti kantor desa bukan sekadar aksi protes biasa, melainkan pelanggaran serius terhadap hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Jaja.

Ia juga menjelaskan, para pelaku dapat dijerat dengan berbagai pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), diantaranya Pasal 160 KUHP (Penghasutan): Terkait tindakan menghasut orang lain untuk melakukan perbuatan pidana atau melawan kekuasaan umum. Pasal 170 KUHP (Pengerusakan/Kekerasan terhadap barang): Mengingat tindakan memasang palang kayu secara paksa dapat merusak fasilitas negara. Pasal 335 KUHP (Perbuatan Tidak Menyenangkan/Ancaman Kekerasan): Terkait upaya paksa yang menghalangi orang lain (perangkat desa) untuk menjalankan tugasnya.

UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik: Tindakan yang secara sengaja menghambat penyelenggaraan pelayanan publik dapat dikenai sanksi hukum yang tegas.

“Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pihak kepolisian untuk memberikan efek jera kepada siapa pun yang mencoba bermain-main dengan hukum dan mengganggu ketenteraman hidup warga Desa Padamenak,” tuturnya. (eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Headline

CIREBON (MASS) – Badan Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung mengaku belum menerima laporan resmi dari PAM Kuningan, pasca melayangkan SP-3 pada bulan Januari...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 50 ikan dewa yang menjadi ikon Kabupaten Kuningan ditemukan mati di kolam yang terletak di Kawasan Wisata Balong Girang Cigugur,...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Ikatan Pelajar Mahasiswa Kuningan Yogyakarta (IPMK-YK) menggelar kegiatan “OMJOK” atau Obrolan Mahasiswa Kuningan Yogjakarta dengan tema “Menyulam Asa, Merangkai Cita”. Acara...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Hingga saat ini, proses pembuatan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) untuk dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan masih belum...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Unisa kembali menggelar kegiatan Latihan Kader (LK I) untuk kedua kalinya. Kegiatan yang berlangsung di Sanggar...

Kuliner

KUNINGAN (MASS) – Di Desa Kertayasa, Kecamatan Sindangagung, terdapat seorang penjual gado-gado legendaris yang telah berjualan selama 18 tahun. Dia adalah Sajud (78) yang...

Nasional

BONDOWOSO (MASS) – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa penangguhan (suspend) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menolak produk...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) melalui Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) menyelenggarakan Seminar Legislatif Mahasiswa bertema “Penguatan Legislatif Mahasiswa dalam Mewujudkan Demokrasi...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polemik penutupan tambang batu terjadi di Desa Cileleuy, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan. Tambang itu disegel oleh Kantor UPT Cabang Dinas Energi...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) –  Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Purwadi Hasan Darsono S Hut M Sc, membela para guru honorer yang belakangan banyak disudutkan...

Editorial

KUNINGAN (MASS) – Setelah pada tahun 2025 menginisiasi 2 Raperda, DPRD Kabupaten Kuningan kembali mengusulkan 2 Raperda di tahun 2026 ini. Hal itu disampaikan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Bersama Polres Kuningan, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Diskatan melakukan penanaman jagung serentak yang dilaksanakan di Desa Gunung Keling, Kecamatan Cigugur, Kabupaten...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Viressa Aulia Maharani, seorang pelajar berprestasi di MTs Terpadu Riyadul Badiah. Di usia 15 tahun, Viressa telah meraih berbagai prestasi baik...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Pemasukan pajak dari sektor pariwisata di Kabupaten Kuningan menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan pada tahun 2025. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Dr Tuti Rusilawati, MM resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan periode 2026 melalui mekanisme aklamasi pada...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Pada Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan tahun 2026 yang berlangsung pagi ini, Kamis (29/1/2026), Lena Herlina...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar memberikan tanggapan terkait Surat Peringatan (SP) ke-3 dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang dilayangkan...

Politik

KUNINGAN (MASS) – DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya untuk mensukseskan agenda nasional partai, Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Kesiapan itu ditegaskan...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026, Kamis (29/1/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wisma...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Libur Natal dan Tahun Baru 2026, terhitung dari 22 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026 menjadi momen penting bagi sektor pariwisata...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Dalam lanjutan Liga Foundation tahun 2026, SMKN 5 Kuningan tak hanya menang fisik namun menunjukan skilnya dan berhasil taklukan SMAN 1...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Meski rada ketinggalan, ribuan siswa di Kecamatan Hantara nampaknya dalam waktu dekat bisa segera merasakan MBG (Makan Bergizi Gratis). Hal itu...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kuningan telah berjalan sejak tahun 2017 dan menunjukkan perkembangan yang signifikan. Selama pendataan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, mengaku tidak tahu soal adanya Surat Peringatan (SP) ke-3 dari Balai Besar Wilayah Sungai...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Cileuleuy Kecamatan Cigugur yang menggantungkan hidup pada tambang batu tradisional, dibuat kelimpungan saat tiba-tiba muncul peringatan untuk berhenti aktivitas....

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Siswa SMK Muhammadiyah, SMK Karnas dan SMKN 3 Kuningan yang harusnya pulang ke rumah, justru dilaporkan masuk IGD RS Sekar Kamulyan...