Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
Ruang kerja Kepala Desa Padamenak disegel sejumlah warga. (Foto: raqib)

Desa

Anggap Ganggu Layanan Publik, Warga Padamenak Balik Desak Aparat Tindak Tegas Penyegel Kantor Desa

KUNINGAN (MASS) – Aksi beberapa warga yang menyegel akses pintu ruangan kepala Desa Padamenak Kecamatan Jalaksana, ternyata telah memicu reaksi negative sejumlah warga setempat lainnya. Tindakan tersebut dianggap arogan dan tidak berdasar, serta dinilai telah melumpuhkan layanan publik dan merugikan kepentingan masyarakat luas yang membutuhkan pelayanan administratif.

Sejumlah warga Desa Padamenak itu jugalah yang mengaku mulai geram dan muak dengan ulah para oknum yang kerap “pasang badan” membuat onar dengan mengatasnamakan seluruh warga untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Upaya penyegelan dengan kayu-kayu besar ini dianggap sebagai bentuk premanisme yang tidak bisa ditoleransi dalam tatanan hukum negara.

“Kami butuh pelayanan, tapi mereka malah menutup akses dengan cara-cara yang kasar. Jangan bawa-bawa nama warga jika hanya ingin membuat kekacauan,” ujar salah satu warga yang merasa dirugikan, Jaja diamini Asep.

Merespons tindakan anarkis tersebut, warga yang merasa dirugikan itu balik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan mengamankan para oknum provokator. Pembiaran terhadap aksi ini dikhawatirkan akan menciptakan preseden buruk dan merusak stabilitas keamanan desa.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tindakan penyegelan fasilitas publik seperti kantor desa bukan sekadar aksi protes biasa, melainkan pelanggaran serius terhadap hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Jaja.

Ia juga menjelaskan, para pelaku dapat dijerat dengan berbagai pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), diantaranya Pasal 160 KUHP (Penghasutan): Terkait tindakan menghasut orang lain untuk melakukan perbuatan pidana atau melawan kekuasaan umum. Pasal 170 KUHP (Pengerusakan/Kekerasan terhadap barang): Mengingat tindakan memasang palang kayu secara paksa dapat merusak fasilitas negara. Pasal 335 KUHP (Perbuatan Tidak Menyenangkan/Ancaman Kekerasan): Terkait upaya paksa yang menghalangi orang lain (perangkat desa) untuk menjalankan tugasnya.

UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik: Tindakan yang secara sengaja menghambat penyelenggaraan pelayanan publik dapat dikenai sanksi hukum yang tegas.

“Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pihak kepolisian untuk memberikan efek jera kepada siapa pun yang mencoba bermain-main dengan hukum dan mengganggu ketenteraman hidup warga Desa Padamenak,” tuturnya. (eki)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Desa

KUNINGAN (MASS) – IRMAS Jami Al Huda Desa Pakembangan Kecamatan Mandirancan, menggelar kegiatan Ramadhan Fair sepanjang bulan puasa tahun 2026 ini. Ramadhan Fair aendiri...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Lahir dan besar di Kabupaten Kuningan, da’i muda Jawa Barat ini bakal tampil ajang dakwah di TV nasional, AKSI (Akademi Sahur...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Dalam survey Jamparing Research (JR) yang dirilis baru-baru ini, angka ketidakpuasan masyarakat ke kinerja aparat desa di Kabupaten Kuningan ternyata cukup...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Negara hukum (Rechtstaat) bukan sekadar negara yang memiliki aturan, melainkan negara yang mampu mendistribusikan keadilan secara proporsional. Dalam APBN 2026, pemerintah...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Dalam survey Jamparing Research (JR), lembaga penelitian asal Kabupaten Kuningan, menunjukkan respon terhadap program MBG, belum meyakinkan. Pasalnya, meski lebih dari...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pendopo Kabupaten Kuningan kembali didatangi massa aksi, Jumat sore (20/2/2026). Aksi itu digelar sebagai bentuk refleksi satu tahun kinerja Bupati Kuningan....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Lama tak terdengar, publik belum tahu bagaimana dan siapa yang akan menakhodai Baznas Kabupaten Kuningan. Kita sekarang sudah di bulan ramadhan,...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Di tengah dinamika kehidupan generasi muda, Nur Aisya Kilat Banyu yang kerap disapa Eca kini berusia 20 tahun dan sedang aktif...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Cipicung, Kecamatan Cipicung, pada Kamis (19/2/2026), sore. Insiden...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kuningan angkat bicara perihal skema rekrutmen “relawan” dalam Program Makan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Per akhir tahun 2025 kemarin, ada 40 organisasi kepemudaan yang aktif, dengan anggota berusia antara 16 hingga 30 tahun. Jumlah anggota...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Disebut-sebut aebagai yang paling diberi fasilitas oleh Waduk Darma sehingga menimbulkan gejolak diantara desa penyangga, Kepala Desa Jagara Umar Hidayat tenang...

Regional

KUNINGAN (MASS) – Manajer Waduk Darma Fivih Handayani selaku perpanjangan tangan dari PT Jaswita, badan usaha milik Pemprov Jawa Barat, mengaku berterima kasih dan...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kesiapan mahasiswa menyambut bulan suci Ramadhan, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Islam Al-Ihya Kuningan...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Refleksi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) diwarnai dengan pesan kuat tentang pentingnya menjaga nalar kritis di tengah...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Natia, mahasiswi jurusan Akuntansi Syariah di UIN Syekh Nurjati Cirebon, baru-baru ini mendapatkan menyabet gelar Duta Baca Favorit Kabupaten Kuningan tahun...

Religi

KUNINGAN (MASS) –  Umat Muslim di Kabupaten Kuningan mulai mempersiapkan diri menyambut pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan dengan memperhatikan jadwal imsak dan waktu berbuka puasa...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Menanggapi polemik rencana pembangunan tower di Desa Bojong, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, pihak kontraktor memberikan klarifikasi atas sejumlah tudingan yang beredar...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Program-program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan selama satu tahun kepemimpinannya, dinilai cenderung positif oleh masyarakat. Setidaknya hal itulah yang dikatakan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Perkumpulan AKAR menggelar aksi solidaritas di Taman Dahlia, depan Pendopo Kabupaten Kuningan, Rabu (18/2/2026) sore ini. Aksi itu diikuti komunitas penggiat...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Masyarakat sekitar pembangunan tower di Desa Bojong Kecamatan Kecamatan Cilimus memilih mendatangi balai desa pada Rabu (18/02/2026) pagi ini. Mereka datang...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Ribuan warga mengikuti pawai obor dan lampion dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Senin (16/2/2026). Kegiatan yang dipusatkan di...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Zona tradisional di Taman Nasional yang perlu kita ketahui yaitu area yang dialokasikan khusus bagi masyarakat adat atau lokal untuk memanfaatkan...

Nasional

JAKARTA (MASS) – Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriyah jatuh pada hari Kamis 19 Februari 2026. Penetapan tersebut disampaikan oleh Menteri...