Anak Buahnya Diciduk Polisi, Kadisdik Sebut Narkoba dan Korupsi Persoalan Hukum, Tak Bisa Ditolerir!

KUNINGAN (MASS) – Salah satu pegawai Disdikbud Kuningan, yang statusnya P3K, ditangkap kepolisian beberapa waktu belakangan. Pegawai tersebut ditangkap karena diduga terlibat peredaran narkoba. Menanggapi hal itu, Kadisdikbud Kuningan Dr Elon Charlan M Pd, tak membela sama sekali, justru bilang persoalan narkoba dan korupsi adalah “penyakit” yang tidak bisa ditolerir.

Tanggapan itu disampaikan Elon dalam Podcast Kuningan Mass yang tayang di YouTube baru-baru ini. Mulanya, Elon tengah membahas “penyakit” yang juga menjangkit pegawai negeri bahkan secara nasional, yakni soal pinjaman online hingga judi online. Saat itulah Elon disinggung soal salah satu pegawai Disdikbud yang terlibat narkoba.

“Ini juga kan penyakit yang tidak bisa ditolerir ya, narkoba, korupsi itu kan enggak bisa ditolerir iya. Jadi saya mengingatkan ke diri saya sendiri, ke seluruh jajaran saya, bahwa jangan melakukan hal-hal yang tadi, misalnya terlibat narkoba, korupsi gitu, ya,” kata Elon.

Ia mengamini, jabatan yang kini diembannya sangat berat. Karena tugasnya sebagai pimpinan, harus mengawasi supaya karyawan di Disdikbu itu tidak terlibat obat-obatan terlarang, melakukan perbuatan tercela, korupsi, dan lain sebagainya lah.

“Jadi di samping kita punya tugas pokok fungsi kan mutu pendidikan di Kuningan juga harus makin baik gitu, tidak sesederhana orang berpikir ‘jadi kadisdik itu enaklah’ gitu,” sebut Elon.

Dikejar kembali soal penangkapan pegawai, Elon mengaku tidak menutup-nutupi informasi tentang pegawai P3K tertangkap Satnarkoba Polres Kuningan. Menurutnya, itu adalah konsekuensi yang bersangkutan.

“Kita sudah menyerahkan kepada kepolisian untuk prosesnya, ya silakan diproses. Dan saya ingatkan kepada semua, perbuatan siapapun itu kalau tertangkap akan seperti itu kan gitu iya. Mudah-mudahan kejadian itu juga membuat ya efek jera lah dan mengedukasi ke semua pihak lah begitu semua,” imbuhnya lagi. (eki)

Podcast lengkapnya akses di link berikut: