Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
Usman Kansong, Pakar Komunikasi yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2021 - 2024. (dok. AMSI)

Bisnis

AMSI Kampanyekan #NoTaxforKnowledge untuk Masa Depan Media

JAKARTA (MASS) – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) turut mengkampanyekan #NoTaxforKnowledge sebagai bentuk dorongan agar akses terhadap ilmu pengetahuan semakin mudah, inklusif dan bebas hambatan bagi publik secara luas. Seruan AMSI ini agar akses terhadap ilmu pengetahuan tidak dibebani pajak dan masyarakat dapat memperoleh informasi yang berkualitas.

AMSI berharap kampanye #NoTaxforKnowledge menjadi kebijakan yang mendukung ekosistem informasi yang sehat. Indonesia merupakan salah satu negara di kawasan ASEAN dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tertinggi untuk sumber pengetahuan, yaitu mencapai 11%-12%, yaitu sumber pengetahuan berupa media, buku, publikasi ilmiah dan lainnya. Sedangkan negara-negara ASEAN seperti Vietnam tarif pajaknya hanya 5%, dan Singapore tarif pajaknya sebesar 8%.

Usman Kansong, Pakar Komunikasi yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2021 – 2024, turut menyatakan dukungannya untuk gerakan #NoTaxforKnowledge. Menurut pendapatnya, “Beberapa negara, misalnya di India, Filipina dan ASEAN sudah tidak memberlakukan PPN, negara-negara yang memberlakukan PPN media (di ASEAN) itu cuma Indonesia, Singapore dan Vietnam. Indonesia di atas kertas PPN-nya yang tertinggi 11% hingga 12%,” ungkapnya.

Menurut Usman, Menteri Keuangan Republik Indonesia memiliki otoritas atas peraturan yang bisa memiliki diskresi— sehingga #NoTaxforKnowledge bukan hanya untuk media, tetapi juga industri buku. Bahkan industri buku tidak cuma menghadapi pajak yang tinggi, namun juga mengalami pembajakan. “#NoTaxforKnowledge adalah wujud keseimbangan antara idealisme dan komersialisme. Karena untuk mewujudkan idealisme dibutuhkan kekuatan komersial yang menopang,” ungkap Usman Kansong.

Organisasi media seperti IKAPI, AMSI dan organisasi pers lainnya, dan bahkan universitas dapat saling berkolaborasi dalam mengkampanyekan #NoTaxforKnowledge, sebagai strategi untuk menjaga sustainability demokrasi dan menjaga ilmu pengetahuan. Jika industri media dan buku mengalami kebangkrutan tentu akan menciptakan ketidakseimbangan ilmu pengetahuan dan menambah jumlah pengangguran.

Pajak-pajak itu menurut Usman Kansong sangat memberatkan industri media. Di satu sisi pers diamanatkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, namun dari sisi ekonomi sangat terbebani oleh nilai pajak yang tinggi. Apalagi di era digital seperti saat ini, perkembangan kecerdasan buatan (AI) menjadi tantangan khusus dan penyebaran hoax yang cukup masif marak terjadi di media sosial, sehingga dibutuhkan peran besar media mainstream dalam menyajikan informasi yang berkualitas dan berbasis pada fakta, data dan disiplin verifikasi. Media atau jurnalisme bekerja dengan mematuhi prinsip Kode Etik Jurnalistik dan Kode Etik, dan ini sangat berbeda dengan para kreator konten.

Karena itu penting adanya insentif bagi media dari segi bisnis, sebab media menyajikan informasi dan ilmu pengetahuan yang berkualitas, termasuk pembebasan PPN untuk media.

NoTaxforKnowledge tidak hanya membuat bisnis media menjadi sehat, namun juga memberikan hak publik atas akses informasi yang berkualitas. Tentu saja, pajak yang tinggi akan menghambat akses pengetahuan yang diproduksi media dan penerbitan, sehingga ditakutkan akan berimplikasi terhadap ruang berpikir kritis dan dialog publik semakin menyempit. Dengan membebaskan pajak atas ilmu pengetahuan berarti menjaga ekosistem media tetap hidup, sehat dan produktif secara bisnis dan menghasilkan konten yang berkualitas.***

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like