KUNINGAN (MASS) – Aksi perampokan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kuningan. Kali ini menimpa toko modern Alfamart yang terletak di Dusun Manis Rt 01/01 Desa/Kecamatan Kramatmulya
Aksi perampokan terjadi pada Minggu (26/7/2020) dini hari sekitar pukul 03.49 WIB. Pelaku berjumlah tiga orang itu menggunakan senjata tajam.
Mereka berhasil melumpuhkan dua orang karyawan dan menggondol uang Rp55 juta. Aksi mereka tidak lama hanya berlangsung dua menit.
Dari informasi yang kuninganmass.com himpun pelaku awalnya satu orang dan pura-pura menjadi pembeli. Tidak lama berselang satu pelaku kembali masuk dan langsung menghampiri kasir toko sambil mengeluarkan senjata tajam berupa pisau.
Satu orang yang yang pura-pura membeli dari arah belakang juga ikut menodong kasir yang satunya lagi. Mereka berdua digiring ke belakang untuk menunjukan tempat brankas.
Sementara itu satu pelaku masuk disaat yang dua orang mengambil uang di brankas. Ia kembali menguras uang yang ada laci kasir.
Mereka bertiga langsung bergegas pergi setelah membawa uang tersebut. Sedangkan dua karyawan langsung melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik SIK yang didampingi Kasat Reskrim AKP Danu Raditya Atmaja Ā membenarkan terjadinya kasus curas di Almart Kramatmulya. Terkait kerugian sebesara Rp55 juta. (agus)