Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Agar KPK Dalami Pengelolaan Bansos di Kuningan, Masyarakat Harus Bergerak

KUNINGAN(MASS)- Kasus penangkapan Bupati Kabupaten Bandung Barat oleh KPK, menjadi peringatan bagi pengelola dana Bansos di daerah lain, termasuk Kuningan.

Hal ini harusnya bisa menjadi pintu masuk buat KPK untuk menggali informasi lebih mendalam terkait adanya infomasi dugaan penyalahgunaan dana Bansos yang terjadi di Kabupaten Kuningan.

Selain dari informasi yang berkembang di masyarakat, terkait adanya penyimpangan penggantian item sembako yang seharusnya diterima masyarakat.

Selanjutnya adanya informasi pelaksana pendampingan penyalur bantuan yang merangkap supplier, dan kasus pemotongan dari setiap transaksi yang menggunakan mesin EDC yang hingga kini belum jelas pembenahannya.

Kiranya sudah bisa menjadi alat bukti yang cukup bagi KPK untuk turun menyelidiki persoalan Bansos di Kabupaten Kuningan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dorongan bagi KPK untuk mendalami Bansos di Kuningan ini disampaikan oleh Sekretaris Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Kabupaten Kuningan, Dadan Somantri Indra Santana, SH.

Hal ini menanggapi banyaknya pejabat publik maupun pihak-pihak lain yang terkait dengan pengelolaan Bansos Covid-19 yang bermasalah dan mulai berhadapan dengan hukum.

“Sudah semestinya aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan atau KPK melakukan proses penyelidikan terkait adanya informasi penyalahgunaan dana bantuan sosial untuk penanganan Pandemi Covid 19 tersebut,” ujar Dadan.

Ditambahkannya, apabila penyelewengan dan penyalahgunaan uang negara tersebut betul terjadi, maka aparat penegak hukum harus memproses perbuatan pidana tersebut sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

“Tidak boleh ada seorang pun di negara ini yang kebal hukum dan boleh mempermainkan hukum, tanpa kecuali para pejabat dan para penegak hukumnya,” tandas pria berambut gondrong yang dikenal vokal itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mereka harus menjadi garda terdepan dalam penegakkan hukum yang berkeadilan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap pejabat dan penegak hukum makin hilang.

Pria yang juga Ketua Pagar Aqidah (Gardah) ini menjelaskan, bahwa Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 2 Tahun 2020 yang mengatur tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Menjadi Undang-Undang telah memberi keleluasaan bagi pejabat publik

Tentu dalam mengelola dan menggunakan anggaran keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19. Namun bukanlah berarti diberi keleluasaan yang tanpa batas.

Lebih lanjut dikatakan, Pada BAB V Ketentuan Penutup Pasal 27 ayat (3) butir ke-2 Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 2 Tahun 2020 yang mengatur tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 Menjadi Undang-Undang menyatakan, bahwa “Anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan ( KSSK ), Sekretaris KSSK, anggota sekretariat KSSK, dan pejabat atau pegawai Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan.

Kemudian, Lembaga Penjamin Simpanan, dan pejabat lainnya, yang berkaitan dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini, tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana jika dalam melaksanakan tugas didasarkan pada iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Artinya dapat ditafsirkan bahwa apabila di dalam melaksanakan tugasnya didasarkan kepada itikad tidak baik dan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan maka dapatlah dituntut baik secara perdata maupun pidana,” tegas Dadan.

Dadan menjelaskan lebih lanjut, bahwa secara pidana siapapun (setiap orang) yang diduga telah melakukan Penyalahgunaan Dana Bansos sehingga telah menimbulkan kerugian keuangan negara, atau dengan cara telah terjadinya suap-menyuap.

Kemudian, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan,Ā danĀ gratifikasi, maka perbuatan tersebut sudah tidak sesuai dengan peraturan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Hal ini sebagaimana dimaksud didalam ketentuan Undang Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganĀ Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Jadi sudah jelas, pihak yang berwenang seperti halnya Kepolisian, Kejaksaan dan atau KPK haruslah memproses perbuatan pidana tersebut sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud di dalam rumusan pasal-pasal yang tercantum dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi,” ujar Dadan mengakhiri. (agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Education

CIREBON (MASS) ā€” Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tapak Suci Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMK) ukir prestasi gemilang dengan meraih Juara Umum 1 pada ajang Kejuaraan...

Anything

KUNINGAN (MASS) ā€” Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan Tuti Andriani, SH., M.Kn, menjadi momen sakral yang menandai...

Headline

KUNINGAN (MASS) ā€“ Warga Kelurahan Windusengkahan, Kuningan, khususnya di RT 05 RW 02, dilanda keresahan akibat banjir yang telah terjadi sebanyak empat kali setiap...

Anything

KUNINGAN (MASS) ā€“ Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung dan mengawal 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan...

Economics

KUNINGAN (MASS) ā€” Bekerja di luar negeri kini menjadi impian bagi banyak orang, bukan hanya karena pengalaman dan tantangan baru, tetapi juga karena iming-iming...

Nasional

KUNINGAN (MASS) ā€” Yayasan Karya Salemba Empat (KSE) resmi membuka pendaftaran beasiswa untuk tahun 2025. Program ini memberikan kesempatan emas bagi mahasiswa di berbagai...

Economics

JAKARTA (MASS) ā€” Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menandatangani sejumlah aturan penting terkait pembentukan dan pengelolaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata...

Incident

KUNINGAn (MASS) ā€” Derasnya hujan yang mengguyur Desa Cimahi pada Senin sore seolah menjadi alarm bahaya bagi warga. Dalam hitungan jam, Sungai Cipaku dan...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Sudahkah kamu tahu bahwa memiliki akta kelahiran bukan hanya sekadar formalitas? Bagi kamu yang baru menikah atau tengah merencanakan keluarga, memahami...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sudah tahukah kamu siapa saja yang berhak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)? PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Waduk Darma di Kabupaten Kuningan yang selama ini diorientasikan sebagai salah satu destinasi wisata unggulan mengalami satu masalah lingkungan yang cukup...

Government

JAKARTA (MASS) – Kasus bocornya akses konten dewasa di platform digital semakin mengkhawatirkan, memicu keresahan di kalangan orang tua. Tak sedikit anak-anak di bawah...

Government

KALIMANTAN (MASS) ā€“ Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dipastikan tetap menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Meskipun efisiensi...

Economics

KUNINGAN (MASS) ā€” Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, Dr. Yudi Sastro, SP., M.P., didampingi Direktur Serealia, Dr. Abdul Roni Angkat, S.TP., M.Si.,...

Education

KUNINGAN (MASS) ā€“ Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Kuningan mendorong Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMK) untuk menerapkan sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Sebagai salah satu bentuk upaya menghadapi tantangan lahan kering dan perubahan iklim, Kabupaten Kuningan terus berinovasi dalam sektor pertanian. Salah satu...

Government

JAKARTA (MASS) ā€“ Pemerintah resmi mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Keputusan tersebut dituangkan dalam Instruksi Presiden...

Government

JAKARTA (MASS) ā€“ Memiliki Kartu Keluarga (KK) sering kali dikaitkan dengan status berkeluarga. Namun, tahukah kamu bahwa individu yang tinggal sendiri juga bisa memiliki...

Economics

JAKARTA (MASS) ā€“ Indonesia terus berupaya memperkuat stabilitas ekonominya di tengah tantangan global. Salah satu langkah strategis yang kini diambil pemerintah adalah penerapan kebijakan...

Business

KUNINGAN (MASS) ā€“ Di tengah pesatnya perkembangan pariwisata, aspek inklusivitas sering kali masih diabaikan. Banyak destinasi yang hanya berfokus pada estetika dan daya tarik...

Government

JAKARTA (MASS) – Judi online semakin menjamur dan meresahkan masyarakat. Di balik kemudahan akses digital, ancaman judi online merusak kehidupan banyak orang. Apakah kamu...

Government

JAKARTA (MASS) ā€“ Apakah kamu salah satu orang yang penasaran bagaimana anggaran bantuan sosial sebesar Rp75 triliun disalurkan setiap tahunnya? Bagaimana pemerintah memastikan bantuan...

Education

KUNINGAN (MASS) ā€“ PT Ajinomoto Indonesia melalui Ajinomoto Foundation kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa Indonesia berprestasi untuk melanjutkan studi master di Jepang. Beasiswa ini...

Nasional

YOGYAKARTA (MASS) – Apakah kamu sudah siap menyambut Ramadan 1446 H? Bulan suci yang penuh berkah ini segera tiba, dan salah satu persiapan penting...

Economics

JAKARTA (MASS) – Apakah kamu penasaran dengan kondisi utang luar negeri Indonesia? Bagaimana pengaruhnya terhadap ekonomi kita? Berikut ulasan terbaru tentang ULN Indonesia. Yuk...

Economics

JAKARTA (MASS) ā€“ Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya konektivitas digital bagi seluruh rakyat Indonesia dalam World Governments Summit 2025. Langkah strategis yang diambil adalah...

Advertisement