KUNINGAN (MASS) – Pada Sabtu (26/2/2022) sore sekitar pukul 18.00 WIB, seorang perempuan bernama Dewi Amaliah asal Desa Puncak Kecmatan Cigugur ‘curhat’ di media sosial Instagram soal pelayanan RSUD 45 Kuningan.
Dalam postingannya itu, dikatakan bahwa ada dugaan pencairan uang darah almarhum sang kakak, Yadi di RSUD 45 Kuningan tanpa persetujuan keluarga.
Sang kakak, Alm Yadi adalah mantan pasien yang dirawat di RDUD 45 karena penyakit dalam, kala itu HB darahnya sangat rendah sehingga butuh donor.
Saat itulah, pihak keluarga sempat menebus uang darah tersebut dengan uang pribadi terlebih dahulu.
Selang waktu, almarhum tidak tertolong. Sang kakak yang dirawat mulai dari tanggal 5-7 Januari itu, meninggalkan dunia untuk selamanya.
Pihak keluarga berikhlas. Meski ada rasa sedih, namun tetap melaksanakan kewajiban orang yang hidup untuk orang yang tiada, memulasara dengan baik dan mendoakanya.
Waktu berlalu, pihak keluarga ingin mengurus administrasi yang bisa diklaim ke RSUD 45. Sekitar tanggal 20 Januari, keluarga ke rumah sakit dan diminta menunggu awal Februari.
Awal Februari, keluarga datang kembali ke rumah sakit. Sebenarnya bukan soal nominal, hanya saja itu adalah hak yang memang dijanjikan pihak rumah sakit.
Tapi keluarga kaget, tiba-tiba ada kwitansi yang sudah ditandatangani tanpa nama. Katanya, klaim uang darah itu sudah dicairkan, entah oleh siapa. Padahal keluarga tidak ada yang tahu.
Lebih kaget lagi, pencairan itu tanggal 20 Januari, tanggal dimana keluarga dipinta menunggu sebelumnya. Pihak RS, dalam cerita itu berkilah dan meminta menunggu untuk penyelidikan.
Selang waktu, dirinya kembali ke RS, namun jawaban aneh yang diterimanya. Minta diikhlaskan.
Selain uang yang tidak sedikit meski tidak banyak, Rp 720ribu, dirinya khawatir akan ada korban lain. Akhirnya, sore hari itulah batinnya pecah dan membuat status yang di share di medsos.
Cerita ini, selain dipasang di akunnya, juga terkonfirmasi. Kuninganmass.com mengkonfirmasi kepada pihak keluarga, pembuat status menjelang waktu isya.
Selain kepada korban, kuninganmass.com juga mencoba mengkonfirmasi ke Direktur RSUD 45 dr Deki Saefullah M Mkes sekitar pukul 18.22 WIB, sayangnya belum merespon.
Namun, sekitar pukul 20.00 WIB, status curhatan keluarga pasien almarhum, sudah hilang, dihapus. Dewi, dalam status terbarunya berterima kasih kepada yang membantu postingannya, karena ada rumah sakit menghubunginya langsung dan menjanjikan penjelasan.
Meski begitu, sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan kenapa ada pencairan klaim darah tanpa persetujuan keluarga dengan kwitansi yang tertandatangani tanpa nama. (eki)