KUNINGAN (MASS) – Adanya ancaman mundurnya aparat desa yang bertugas sebagai penyelenggara Pemilu 2024, ditanggapi Komisioner KPU Kabupaten Kuningan, Aof Ahmad Musyafa. Ancaman mundurnya perangkat desa dalam kepemiluan itu, terungakp saat aksi demonstrasi APDESI di Jakarta.
Aof menegaskan, saat ini kontestasi Pemilu tinggal menghitung hari, tepatnya 13 hari lagi. Menurutnya, semua penyelenggara terikat dengan Fakta Integritas.
“Semua penyelenggara terikat dengan Fakta Integritas, ini harus pahami sebagai sikap integrasi kepemiluan mengingat 14 Februari 2024 sebentar lagi,” ujarnya, Kamis (1/2/2024) pagi.
Baca : https://kuninganmass.com/demo-ke-dpr-ri-pemerintah-desa-ancam-mundur-dari-penyelengaraan-pemilu/
Integrasi sikap yang dimaksudnya adalah sikap menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas serta memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas.
Meski begitu, secara prosedur bisa saja ada petugas penyelenggara Pemilu yang absen dalam tugas nanti, tapi karena alasan yang dapat diterima. Jika pada tataran tingkat PPK/PPS, bisa saja yang kemudian tidak bertugas karena alasan permanen, diganti dengan cara PAW, sesuai hasil tes sebelumnya.
Adapun, ancaman mundurnya perangkat desa dari kepemiluan sendiri muncul dalam orasi aksi demonstrasi yang digelar perangkat desa se-Indonesia yang tergabung dalam beberapa organisasi seperti APDESI, di depan gedung DPR RI – Jakarta.
Mereka, mengancam mundur dari kepemiluan jika aspirasinya perihal revisi UU Desa tidak segera ditindaklanjuti sebelum hari pencoblosan. Hal ini, tentu jadi perhatian mengingat banyak juga perangkat desa yang bertugas di kepemiluan. (eki)