KUNINGAN (MASS) – Mantan Bupati Kuningan dua periode, H Aang Hamid Suganda ternyata masuk struktur kepengurusan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kuningan. Namanya disebutkan pada Musyawarah Anggota ‘Pembentukan DPC PERADI Kuningan’ Jumat (29/10/2021).
Aang masuk jajaran Dewan Penasehat pada organisasi advokat yang baru dibentuk tersebut. Dari 3 nama yang masuk posisi itu, Aang mewakili unsur tokoh masyarakat. Sedangkan 2 nama lainnya mewakili unsur advokat.
“Untuk Dewan Penasehat ini ada juga dari unsur tokoh masyarakat. Yang mewakilinya adalah pak Aang Hamid Suganda. Kami sudah mintakan kesediaannya dan Alhamdulillah beliau bersedia,” tutur Ketua Korwil PERADI Jabar, HM Rinal S Kusumah SH kala dikonfirmasi kuninganmass.com.
Alasan tidak memasukan bupati atau wakil bupati pada posisi tersebut, menurut Rinal, PERADI merupakan organisasi. Sehingga dikhawatirkan ada benturan kepentingan ketika keduanya masuk ke dalam struktur kepengurusan meskipun sebagai penasehat.
Sementara itu, pantauan kuninganmass.com sore itu, musyawarah berlangsung lancar. Selain dihadiri pimpinan PERADI Jabar, hadir pula dari DPN atau pengurus pusat. Dari belasan peserta yang hadir, semua sepakat untuk menunjuk Jan Sangapan Hutabarat sebagai ketua.
Hingga akhirnya, menjelang Isya dilaksanakan penandatanganan Berita Acara hasil musyawarah. Terlihat menghadiri undangan, Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kuningan, Abdul Haris SH. (deden)